• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Berbasis Data, Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 3 mins read

Foto Bersama Wali Kota Kendari dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Usai Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Pertanahan Kota Kendari resmi memperkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tentang pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu 2 September 2026.

Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang lebih akurat, khususnya pada sektor pertanahan dan perpajakan daerah.

Menurut Wali Kota Siska, tanah tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dan administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penataan ruang, investasi hingga pengelolaan pajak daerah.

BacaJuga

Wakil Ketua I DPRD Angkat Bicara Soal Usulan Pencabutan Perda Nomor 17 Tahun 2005

Fokus Percantik Wajah Kota Kendari Jelang Porprov Sultra Tahun 2026, Wali Kota Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Tergabung Dalam Angkatan 121, Sekda Kota Kendari Ikuti Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI

“Karena itu, integrasi data NIB dengan NOP menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting,” ujar Wali Kota Siska.

Wali Kota menjelaskan, melalui integrasi tersebut pemerintah dapat membangun kesesuaian data antara bidang tanah yang tercatat dalam administrasi pertanahan dengan objek pajak yang dikelola Pemerintah Kota Kendari.

Data yang terintegrasi nantinya dapat membantu pemerintah dalam melakukan identifikasi objek pajak, pemutakhiran data, pengawasan serta optimalisasi penerimaan daerah.

Wali Kota Siska menilai, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum padannya data pertanahan dengan data perpajakan.

Dengan adanya integrasi NIB dan NOP, setiap bidang tanah diharapkan memiliki identitas yang lebih jelas sehingga dapat mempercepat pelayanan, meminimalkan data ganda dan mencegah potensi kebocoran penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Proses perizinan dan validasi BPHTB akan jauh lebih cepat dan juga tentu transparan,” katanya.

Selain integrasi NIB dan NOP, pemanfaatan Zona Nilai Tanah menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut. Menurut Wali Kota Siska, data ZNT tidak semata-mata menjadi informasi mengenai nilai tanah, tetapi dapat digunakan sebagai instrumen strategis dalam menentukan berbagai kebijakan pembangunan daerah.

Data tersebut dapat membantu pemerintah membaca perkembangan kawasan, dinamika ekonomi, arah pertumbuhan kota, kebutuhan pembangunan hingga pengelolaan aset daerah.

“Kita pemerintah harus mampu membaca perubahan tersebut melalui satu data,” tegasnya.

Wali Kota Siska juga menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi data bukan berarti pemerintah hanya mengejar peningkatan penerimaan. Sistem perpajakan harus dibangun secara adil, transparan dan berbasis data yang valid.

“Kita tidak inginkan masyarakat membayar berdasarkan data yang keliru. Jangan sampai pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan data yang tidak diperbarui atau tidak sesuai,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari berharap kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Seluruh perangkat daerah terkait diminta segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui langkah konkret, termasuk percepatan pemutakhiran data, sertifikasi aset pemerintah dan pemanfaatan ZNT.

“Sinergi ini tidak berhenti pada seremonial penandatanganan hari ini saja, namun harus diikuti dengan langkah-langkah implementatif yang konsisten di lapangan,” pungkas Wali Kota Siska.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni, S.ST, mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan PAD Kota Kendari.

Menurutnya, melalui pemadanan NIB dan NOP, data pertanahan dan perpajakan dapat diverifikasi sehingga pemerintah memiliki informasi yang lebih jelas mengenai jumlah wajib pajak, objek pajak hingga data yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

“Tujuan semua itu yaitu untuk meningkatkan PAD. Karena kalau kita sudah terverifikasi, PAD kita akan meningkat di Kota Kendari,” kata Fatoni.

Kepala Kantor Pertanahan menyebut sejumlah daerah telah menerapkan pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Pengalaman tersebut, kata dia, dapat menjadi referensi bagi Kota Kendari untuk membangun sistem data yang lebih terintegrasi.

Tags: #Kendari Semakin Maju#Pertanahan Kota Kendari#Siska Karina Imran#Sudirman#Wakil Wali Kota Kendari#Wali Kota KendariKota Kendari
Previous Post

Wujudkan Kendari Smart City, Pemkot Bahas Implementasi Super Apps Pelayanan Publik

Next Post

Kadis Dikbud Kota Kendari Ikuti Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 66

Next Post

Kadis Dikbud Kota Kendari Ikuti Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SD Negeri 66

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ASIA PACIFIC MAYORS ACADEMY 2026

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

HARI PRAMUKA

SURAT EDARAN WALIKOTA KENDARI

HARI TNI ANGKATAN UDARA

HARI BHAKTI ADHYAKSA 2026

HARI BANK INDONESIA

HUT KAB. MUNA

HUT KAB. BUTUR

HARI BHAYANGKARA

MTQ XXXI

GALUNGAN & KUNINGAN

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari