• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Genjot Capaian Pendapatan Asli Daerah, Camat Nambo Masifkan Sosialisasi Retribusi Sampah

29 Juli 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read

Camat Nambo Anjas Syamsuriadi, S.H., MM.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari Pemerintah Kecamatan Nambo Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasifkan pelaksanaan sosialisasi retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Nambo, Anjas Syamsuriadi, S.H., MM., saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 29 Juli 2025.

Menurut Anjas, Pihaknya bersama jajaran pemerintah Kecamatan Nambo terus memasifkan sosialisasi terkait retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo Kota Kendari kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah yang dipimpin oleh dirinya.

BacaJuga

Tingkatan Kesadaran Kesehatan, Dispora Kota Kendari Bersama Warga Nambo Rutin Gelar Senam Kebugaran

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Nambo, 3 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Camat Nambo Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah Sembarangan Jika Tak Ingin Kena Denda 500 Ribu

Pemerintah Kecamatan Nambo saat turun melakukan sosialisasi retribusi sampah kepada pelaku usaha

“Saya selaku Camat terus memerintahkan kepada seluruh jajaran di pemerintah kecamatan maupun Lurah agar turun dan memasifkan terkait retribusi sampah di Wilayah Kecamatan Nambo,” kata ucap Anjas.

Anjas juga menjelaskan, Retribusi sampah tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah yang sejak tahun 2025 kebijakan penarikan retribusi tersebut telah dilimpahkan kepada pemerintah kecamatan maupun kelurahan untuk turun langsung kepada para pelaku usaha.

“Dalam perda nomor 6 tahun 2023 itu sudah diatur berapa nominal penarikan retribusi sampah tersebut, baik itu sampah milik masyarakat maupun juga para pelaku usaha,” jelas Anjas.

Kendati demikian, Anjas berharap dan terus mengingatkan kepada para pelaku usaha yang ada di kecamatan nambo agar koperatif terhadap aturan tersebut dan segera membayarkan tagihan sampah milik mereka masing-masing.

Pemerintah Kecamatan Nambo saat melakukan sosialisasi retribusi sampah

“Dengan membayar tagihan sampah ini teman teman pelaku usaha kita yang ada di wilayah kecamatan nambo telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya Kota Kendari dalam rangka mewujudkan cita-cita kita bersama yakni Kendari semakin maju,” pungkas Anjas.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, seperti retribusi parkir dan retribusi sampah.

Selain mengevaluasi kinerja pendapatan, rapat ini juga menjadi ajang identifikasi tantangan di lapangan, mulai dari lemahnya sistem pengawasan, hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak. Sejumlah OPD pun diberikan tugas khusus untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap potensi-potensi PAD yang belum tergarap maksimal.

Pemerintah Kecamatan Nambo saat melakukan sosialisasi retribusi sampah

Beberapa strategi percepatan yang diusulkan antara lain adalah digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola PAD, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya dalam pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari meminta para camat untuk mengoptimalkan penarikan retribusi sampah khusus dijalankan poros, karena selama ini Pemerintah Kota Kendari, rutin mengangkut sampah di lokasi tersebut. (ADV).

Tags: #Camat Nambo#Kecamatan Nambo
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong Inovasi Pangan dan Kemandirian Perempuan Lewat Olahan Bandeng Presto di Parepare

Next Post

Kecamatan Nambo Resmi Naik Tipe dari B Menjadi A, Camat Komitmen Terus Berikan Pelayanan Optimal

Next Post

Kecamatan Nambo Resmi Naik Tipe dari B Menjadi A, Camat Komitmen Terus Berikan Pelayanan Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari