• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

JPU Hadirkan 7 Saksi, Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor Setda Kendari Kembali Dilanjutkan

26 Juni 2025
in Berita, Hukrim, Kota Kendari
Reading Time: 2 mins read
JPU Hadirkan 7 Saksi, Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor Setda Kendari Kembali Dilanjutkan
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sidang lanjutan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar kembali digelar Pengadilan Tipikor, Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 26 Juni 2025.

Pantauan Media ini, terlihat sidang pemeriksaan saksi ini dimulai sekitar pukul 10:20 Wita, dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Hakim. Selanjutnya majelis hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para saksi.

“Penuntut umum, berapa yang hadir?,” tanya ketua majelis hakim kepada penuntut umum.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

“Tujuh yang mulia, dari 10 saksi yang dipanggil mengikuti sidang lanjutan hari ini,” jawab JPU.

“Silahkan hadirkan sesuai urutan,” timpal Ketua Majelis Hakim.

“Asnita Malaka, Estin, Helda, Muh. Ismail, Ahmad Fahruddin, Farida dan Abd. Azis,” jawab JPU, memanggil para saksi.

Sebelumnya, pada Selasa 24 Juni 2025, Pengadilan Tepikor Baruga menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan 11 saksi terkait kasus tesebut

Pada Rabu 4 Juni 2025, majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa seluruhnya dan menyatakan surat dakwaan sah menurut hukum, sehingga pemeriksaan terhadap perkara Nahwa Umar, dilanjutkan.

Pada Senin 2 Juni 2025, agenda sidang pembacaan eksepsi atau keberatan. Dalam eksepsinya, tim penasihat hukum menyatakan bahwa dakwaan JPU tidak jelas, tidak cermat dan kabur.

Mereka menyebut dakwaan gagal menguraikan secara rinci keterlibatan Nahwa Umar dalam dugaan tindak pidana yang dituduhkan.

Sementara, pada Selasa 27 Mei 2025, agenda sidang pembacaan dakwaan. Dalam surat dakwaan Nahwa Umar telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, bersama-sama saksi Ariyuli Ningsih Lindoeno (berkas terpisah) dan Saksi Muchlis (berkas terpisah), terkait dugaan korupsi belanja uang persediaan lingkup Sekretariat Daerah Kota Kendari tahun 2020.

Dalam surat dakwaan terdakwa disebut merealisasikan anggaran dan membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan terdapat beberapa kuitansi yang fiktif atau dipalsukan, sehingga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 444 juta.

Tags: #2025#Kendari#Nahwa Umar
Previous Post

Tim Penggerak PKK Kecamatan Poasia Resmi Dikukuhkan

Next Post

Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Demokrat Muslimin Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Wundudopi

Next Post
Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Demokrat Muslimin Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Wundudopi

Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Demokrat Muslimin Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Wundudopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari