KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar di PT Pos Indonesia Cabang Kendari.
Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara membenarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan melakukan penggeledahan di Kantor PT Post Indonesia Cabang Kendari pada Senin 23 Juni 2025 lalu.
“Iya, Benar (penggeledahan di Kantor Pos Indonesia Kendari),” kata Ronal kepada media, Rabu 25 Juni 2025.
Meski demikian, Ronal enggan merinci kasus penggelapan dana yang tengah diselidikinya di PT Pos Indonesia Kendari.
Ronal mengungkapkan, kasus di PT Pos Indonesia Cabang Kendari tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan perkara.
“Sekarang sudah penyidikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari menggeledah Kantor PT Pos Indonesia di Jalan Jenderal Ahmat Yani, Wua-wua, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 23 Juni 2025 lalu.
Penggeledahan yang dilakukan Seksi Pidsus Kejari Kendari itu berlangsung dari pukul sekira pukul 18.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.









