KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang melakukan tindakan asusila terhadap siswa disalah satu sekolah dasar di Kota Kendari beberapa waktu lalu.
Rajab Jinik mengatakan, Terkait kasus dugaan asusila yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Kota Kendari beberapa waktu yang lalu pihaknya meminta kepada seluruh kepala sekolah di Kota Kendari agar sigap dalam hal hal seperti ini dan memberi sanksi kepada oknum guru yang nakal.
“Kita juga meminta kepada pihak kepala sekolah untuk bisa mendeteksi dini potensi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah dan kasus kemarin harusnya menjadi evaluasi sehingga tidak ada lagi kasus yang sama kedepan nya nanti,” kata Rajab saat ditemui diruang kerjanya Senin, 13 Januari 2025.
Politisi partai golongan karya (Golkar) bilang, sistem dunia pendidikan di Kota Kendari sudah cukup terstruktur mulai dari kepala sekolah, pengawas bahkan interaksi sesama guru menurutnya sudah bisa mendeteksi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tentu kejadian kemarin sangat mencoreng dan memalukan dunia pendidikan di Kota Kendari makanya kami minta secara tegas kepada Pj Wali Kota Kendari, Kadis dikbud kendari, dan juga kepala sekolah bersangkutan untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut sehingga memberikan efek jerah agar tidak terjadi lagi hal hal seperti kemarin,” ungkap Rajab.
Rajab juga menambahkan, Kasus asusila terhadap siswa di sekolah sudah terjadi secara berulang ulang sehingga DPRD meminta agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus asusila khususnya di lingkungan sekolah, karena perbuatan tersebut sangat mencoreng harga diri pendidikan di Kota Kendari dan juga harga diri orang tua siswa juga.
Tak hanya itu Rajab juga secara tegas meminta kepada Pj Wali Kota Kendari untuk mengatensi kasus tersebut sekaligus dikbud kendari untuk mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar melaporkan kinerja guru gurunya agar hal hal tersebut bisa terdeteksi secara dini.
“Kalau hari ini muncul pertanyaan apa saja kerja kerja kepala sekolah dan juga pengawas disekolah kenapa bisa terjadi hal hal seperti ini makanya saya mau tekankan bahwa ini penting menjadi pembelajaran bagi para guru yang memiliki kelainan seksual, kami berharap ini merupakan kasus terakhir yang terjadi di lingkungan sekolah di Kota Kendari,” pungkasnya.
“Namun ketika sampai terjadi lagi perbuatan tidak senonoh seperti ini maka kami akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan sanksi pemecatan saya kira sudah harus diberlakukan karena hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral,” tutupnya.









