• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Tegas, Dewan Bakal Usut Aduan Masyarakat Soal Izin dan Dugaan Praktik Prostitusi Wisma Melati dan Karaoke Miyabi

9 Desember 2024
in Berita, Hukrim, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
DPRD Kota Kendari Bakal Panggil Pertamina Terkait Kualitas BBM yang Sebabkan Banyak Motor Mogok

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Al Jufri

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal mengusut tuntas persoalan izin dan juga dugaan praktik prostitusi yang terjadi di wisma melati dan juga karaoke miyabi yang terletak di jalan kedondong kelurahan andonohu kecamatan poasia.

Hal tersebut merupakan imbas dari aduan masyarakat yang bermukim disekitar wisma melati dan karaoke miyabi ke DPRD Kota Kendari soal adanya dugaan praktik prostitusi di wisma melati dan karaoke miyabi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri mengatakan, Pihaknya menyoroti masalah perizinan dari wisma melati dan juga karaoke miyabi, yang berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh perwakilan DPMPTSP Kota Kendari pada saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan senin, 9 Desember 2024.

BacaJuga

Dorong Terbentuk nya Kepengurusan PBPI di Sultra, Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Padel Daihatsu MRM

Tekankan Solidaritas dan Semangat Pengabdian Kepada Personel, Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade

Buka Kejuaraan Basket Antar Pelajar, Ketua Koni Kota Kendari Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Basket

“Kita juga agak kaget, setau kami wisma melati dan karaoke miyabi itu sudah berdiri dan beroperasi sejak belasan tahun lalu namun berdasarkan izin yang dipaparkan oleh teman-teman PTSP tadi itu izin nya Juli 2024 lalu,” kata dr Jabar.

dr Jabar menegaskan, Komisi II bersama Komisi I DPRD Kota Kendari bakal mengusut tuntas persoalan perizinan yang dikantongi oleh wisma melati dan juga karaoke miyabi berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tetap berjalan sesuai dengan koridor.

“Kita juga akan kaji masalah perizinan nya baik itu karaoke maupun wisma melati yang berbasis resiko menengah rendah, karena menengah rendah itu tidak bisa melakukan verifikasi,” tegas dr Jabar.

Untuk itu politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga bilang, pihaknya akan segera mengodok peraturan daerah (Perda) terkait semua investasi yang masuk diwilayah kota kendari harus terverifikasi oleh OPD teknis agar tidak terjadi kebocoran seperti di wisma melati dan karaoke miyabi ini.

Menurut dr Jabar, Masyarakat menduga di wisma melati dan karaoke miyabi terjadi praktik prostitusi dan beberapa ladies company (LC) yang berkeliaran di pemukiman masyarakat dengan menggunakan pakaian yang tidak senonoh sehingga menjadi contoh buruk bagi anak-anak dari warga sekitar.

Hal tersebut tentu menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat sehingga mengadukan hal tersebut ke DPRD Kota Kendari.

“Makanya kami DPRD Kota Kendari juga agak menyoroti masalah perizinan dan faktual di lapangan, untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada seluruh pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap wisma melati dan karaoke miyabi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menuturkan, ada ketidaksesuaian kondisi lapangan, Izinnya lain aktivitas nya juga lain.

“terus terang kami pemerintah kota kecolongan dengan ini sehingga ini tidak bisa main-main kita masalah ini, sehingga kami sesalkan ketidak hadiran kepala dinas PTSP yang hanya selalu mengutus kabidnya saja dan ini penting karena kita kecolongan dan tidak sesuai dengan mekanisme,” tandas Zulham.

Tags: #2024#Jabar Al Jufri#Karaoke Miyabi#Kendari#Miyabi#Prostitusi#Wisma Melati#Zulham Damu
Previous Post

Isak Tangis Warga Warnai Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Kendari Soal Wisma Melati dan Karaoke Miyabi

Next Post

Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG

Next Post
Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG

Raih Pengakuan Tinggu di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari