• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Pansus DPRD Kendari Minta Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota

13 Juli 2024
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Kendari Minta Mendagri Evaluasi Kinerja Pj Wali Kota

lA odE aSHAR.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang dibentuk atas indikasi perubahan nomenklatur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 yang dilakukan Pj Wali Kota Kendari tanpa pengetahuan DPRD mengumumkan isi rekomendasinya.

“Hari ini saya sampaikan, rekomendasi yang sudah kami hasilkan itu bunyinya adalah DPRD Kendari merekomendasikan untuk melakukan evaluasi kinerja Pj Wali Kota Kendari. Ini harus dibawa Senin. Kebetulan Rabu itu evaluasi Pj di Kemendagri,” ungkap Ketua Pansus DPRD Kendari, Laode Ashar di Kantornya pada Sabtu malam (13/7/2024).

Kata Ashar, karena pihaknya menganggap bahwa hal tersebut sudah luar biasa yang bisa saja berdampak akan mengganggu dinamika penyelenggaraan pemerintah ke depan, ia berharap rekomendasi itu diindahkan.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Ia juga menyebut, rekomendasi itu dikeluarkan karena adanya temuan di lapangan yang sama sekali tidak lagi menganggap DPRD sebagai lembaga yang setara dengan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan serta pergeseran yang dilakukan sama sekali tidak sesuai dengan perintah aturan.

“Tergantung Mendagri melihatnya seperti apa. Kalau kami, evaluasi sebenarnya dengan perlakuan yang ada yah diganti saja,” tutur Ashar.

Kata dia, potensi untuk DPRD Kendari mengeluarkan hak angketnya juga ada dan paling mungkin dilakukan jika rekomendasi itu tidak diindahkan Kemendagri. Hak angket atau hak menyelidiki itu memiliki output pidana.

Anggota Komisi III itu mengaku, DPRD Kendari telah menyiapkan rencana. Jika rekomendasi itu tidak diindahkan dan sesuai dengan arahan DPRD ke Pemkot Kendari untuk tidak melakukan tender fisik pada kegiatan yang tidak bersumber dari APBD induk juga tidak diindahkan, maka akan dibentuk lagi pansus angket untuk menjalankan hak angketnya.

“Kerjanya itu menyelidiki. Kalau ditemukan ada unsur pidana maka rekomendasinya hukum,” ujar Ashar.

Sementara itu Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, APBD tidak mungkin dilakukan perubahan sepihak. Pasalnya APBD saat ini telah menggunakan sistem yaitu SIPD yang telah dikunci dan tidak bisa diubah-ubah.

“Saya belum tahu kalau ada temuan pansus. Yang saya tahu dibentuk pansus, tapi temuannya saya belum tahu,” ujarnya.

Yusup juga menyatakan bahwa rekomendasi pansus akan evaluasi kinerja untuk pencopotan dirinya sebagai Pj Wali Kota Kendari adalah hal yang biasa di dunia politik.

“Saya kan datang tanggal 27, APBD sudah selesai. Apa yang saya jalankan apa yang tertuang dalam APBD. Kalau dibilang 3 kali berubah mungkin itu pergeseran. Kalau pergeseran memang seperti itu. Saya tanda tangan (3 kali perubahan) di Perwali itu kan sudah selesai. Masa saya mau pergi geser-geser? Kan gitu. Kalau sudah ditandatangani berarti sudah sepengetahuan kan?,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : La Niati

Tags: #Kendari
Previous Post

Gerakan Pangan Murah Terbukti Mampu Kendalikan Inflasi

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kendari Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Laporan Keuangan Perumda

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kendari Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Laporan Keuangan Perumda

Rapat Paripurna DPRD Kendari Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Laporan Keuangan Perumda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari