• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

3 April 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mengajak masyarakat di yang berada di seluruh wilayah Kota Kendari agar meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kelapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana.

Menurut Erlis, Kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap pengelolaan sampah mereka sendiri merupakan salah satu kunci mewujudkan Kota Kendari yang lebih indah, bersih dan ramah lingkungan.

Tak hanya itu, Kebersihan dan estetika suatu Kota juga menjadi salah satu indikator keberhasilan Pemerintah dalam meraih penghargaan seperti adipura dan lain-lain.

Menurut Erlis, Penilaian adipura di tahun 2025 merupakan sesuatu yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Karena ditahun 2025 penilaian adipura tak banyak mengejar tampilan fisik Kota yang bersih sesaat saja namun, Mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan menyeluruh antara pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada.

“Tanggung jawab pengelolaan sampah menganut prinsip “Sampahku tanggung jawabku, Sampahmu tanggung jawabmu” sehingga tidak boleh ada ceceran sampah di lingkungan sekecil apapun bentuknya,” kata Erlis.

Ex Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari ini bilang, Siapapun baik masyarakat dan lain-lain tidak boleh membuang sampah di jalan, taman, lahan/ tanah kosong, drainase, kali sungai, pesisir dan dimanapun. Kecuali di dalam tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Tidak hanya itu kita juga harus ingat bahwa membuang sampah itu sudah ditetapkan waktunya berdasarkan Perda Kota Kendari yakni mulai pukul 18:00 sampai dengan pukul 05:00 pagi WITA, Sehingga kami berharap masyarakat bisa mengikuti aturan tersebut,” ujarnya.

Erlis memaparkan sejumlah tempat yang menjadi objek titik pantau utama penilaian team adipura di tahun 2025 kemarin yakni kawasan pertokoan, perumahan, faskes, terminal, sekolah, kantor, pasar, jalan, Taman, MRF, TPA dan lain-lain.

Tak hanya itu, yang menjadi penilaian juga adalah tidak ada pembakaran sampah di wilayah Kota Kendari. Pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga harus menerapkan pola pembatasan timbulan sampah, guna ukang sampah, dan daur ulang yg dikenal dgn 3 R sehingga samoah yang diangkut ke TPA hanya residu alias sampah yang sudah tidak bernilai saja.

Terakhir Erlis juga menekankan, Belum tercapainya penghargaan adipura tahun 2025 karena ini cerminan warga kota belum sepenuhnya sadar dan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan tanggung jawab sampahnya.

“Makanya pentingnya kolaborasi semua pihak dalam rangka menyadarkan warga dalam pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan”, tutup Erlis.

Tags: #2026#Kendari#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari#Siska Karina Imran#Wali Kota Kendari
Previous Post

Penguatan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Sultra Lepas 500 Benih Ikan Lele Kantor Kemenag Kolaka Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

Exit mobile version