KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menerima hibah senilai Rp5.438.924.780 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Hibah berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ini diserahkan langsung kepada Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, di ruang kerjanya pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penyerahan hibah dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Irsan Basalamah, yang mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (BP2P Sulawesi III).
Turut hadir Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, dan sejumlah pejabat teknis terkait.
Hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PUPR Nomor PS.0403-Mn/2213 tanggal 31 Desember 2024.
PSU yang dihibahkan dibangun melalui anggaran DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023 dan tersebar di beberapa titik kawasan perumahan di Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan tersebut.
Ia menyatakan bahwa aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pengembangan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan tertata di Kota Kendari.
“Hibah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dasar perumahan rakyat di Kota Kendari,” pungkas Siska.








