KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Matabubu Kecamatan Poasia Kota Kendari terus mengingatkan masyarakat agar taat dan tidak telat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lurah Matabubu Nur Wahyudi mengatakan, Pihaknya terus mengingatkan kepada warga kelurahan matabubu agar tidak lupa dan menunggak pembayaran PBB, Karena PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
“Ketika pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membawakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kami pemerintah kelurahan langsung membagikan kepada para RT dan RW agar segera di sebar kepada masyarakat,” kata Nur Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, 22 Juli 2025.
Nur Wahyudi juga menambahkan, Biasanya para warga di Kelurahan Matabubu akan melakukan pembayaran PBB mereka pada bulan September ataupun juga pada bulan Oktober atau pas kena jatuh tempo pembayaran PBB.

“Setiap kali orang dari Bapenda datang untuk membagikan SPPT kepada kami di kelurahan saya sebagai pimpinan wilayah langsung saya panggil para RT dan RW agar segera dibagikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Kendati demikian, Nur Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kelurahan Matabubu agar tidak terlambat dalam melakukan pembayaran PBB.
Sementara itu, Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos. menuturkan, Perintah terkait pembayaran PBB disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari bersamaan dengan perintah pembayaran PBG dan juga retribusi sampah.
“Kalau untuk PBB saya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan maupun juga para Lurah agar setiap pengurusan administrasi yang dilakukan oleh warga agar selalu diingat pembayaran PBB mereka,” tutur Roniva.

Terpisah, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., menyampaikan inovasi digitalisasi pembayaran PBB merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan kanal pembayaran digital PBB-P2 melalui virtual account SIP PBB yang hari ini secara resmi kita luncurkan bersama,” ujar Siska Karina Imran.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Transaksi kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIP PBB).
Sebagai bagian dari peluncuran sistem baru ini, Siska juga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari untuk berpartisipasi dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam membayar pajak.
“Saya mengajak seluruh jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah untuk bersama-sama melakukan pembayaran PBB-P2 sebagai tanda dimulainya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2,” tambahnya.

Pemkot Kendari mengapresiasi dukungan dari Bank Indonesia dan Bank Sultra dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak yang mendukung akselerasi peningkatan performa layanan publik.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pihak perbankan, khususnya Bank Indonesia yang terus mendampingi Pemkot Kendari dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak, serta kepada Bank Sultra sebagai bank RKUD. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan PAD secara signifikan,” tutup Siska Karina Imran. (ADV).








