KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memastikan Surat Edaran (SE) Pemberitahuan terkait larangan dan sanksi buang sampah sembarang, Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari memasang baliho pemberitahuan di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Benu Benua.
Pemasangan baliho tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Benu Benua Yusuf, A.Md., Pelly, S.Sos., bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kota Kendari Senin, 29 September 2025.
Yusuf, Mengatakan, Pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan tertib.

“Salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan memasang plang pemberitahuan terkait larangan buang sampah sembarangan di wilayah Kota Kendari khususnya di Kelurahan Benu Benua,” kata Yusuf.
Yusuf, Menambahkan, Pemasangan plang pemberitahuan tersebut juga merupakan salah satu langkah nyata dalam menjalankan surat edaran (SE) Wali Kota Kendari nomor : 100.3.4.3/2614/Tahun 2025 tentang penerapan sanksi membuang sampah di sembarang tempat di wilayah Kota Kendari.
“Ini salah satu tujuannya adalah untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa adanya surat edaran dari ibu Wali Kota Kendari terkait aturan larangan buang sampah di sembarang tempat,” sambung Yusuf.

Yusuf juga bilang, Aturan tersebut juga didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di wilayah Kota Kendari.
“Pada Perda tersebut tercantum di pasal 16 ayat A yang berbunyi Membuang sampah di dalam sungai, bataran sungai, got, saluran-saluran air, lorong, taman, lapangan serta tempat-tempat umum lainnya,” jelas Yusuf.

Untuk itu, Yusuf berharap plang yang telah dipasang oleh Pemerintah Kelurahan Benu Benua tersebut mampu memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat di Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan di wilayah Kelurahan Benu Benua.
“Kita berharap agar ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat kita di Kelurahan Benu Benua untuk tertib dalam membuang sampah di tempatnya dan tidak lagi membuang sampah disembarangan tempat,” tutupnya. (ADV).