• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Pastikan Sampai ke Masyarakat, Lurah Benu Benua Pimpin Pemasangan Baliho Pemberitahuan Larangan Buang Sampah Sembarang

29 September 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 1 min read

Lurah Benu Benua Saat memantau pemasangan baliho pemberitahuan di Kelurahan Benu Benua

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memastikan Surat Edaran (SE) Pemberitahuan terkait larangan dan sanksi buang sampah sembarang, Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari memasang baliho pemberitahuan di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Benu Benua.

Pemasangan baliho tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Benu Benua Yusuf, A.Md., Pelly, S.Sos., bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kota Kendari Senin, 29 September 2025.

Yusuf, Mengatakan, Pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman dan tertib.

BacaJuga

Dipantau Langsung Oleh Camat Nambo, Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Bungkutoko Capai 312 Warga

Warga Kelurahan Jati Mekar Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Warga Kelurahan Purirano Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Lurah Benu Benua Yusuf, A.Md, Pelly, S.Sos., saat memantau pemasangan baliho pemberitahuan larangan buang sampah sembarang

“Salah satu langkah yang kita ambil adalah dengan memasang plang pemberitahuan terkait larangan buang sampah sembarangan di wilayah Kota Kendari khususnya di Kelurahan Benu Benua,” kata Yusuf.

Yusuf, Menambahkan, Pemasangan plang pemberitahuan tersebut juga merupakan salah satu langkah nyata dalam menjalankan surat edaran (SE) Wali Kota Kendari nomor : 100.3.4.3/2614/Tahun 2025 tentang penerapan sanksi membuang sampah di sembarang tempat di wilayah Kota Kendari.

“Ini salah satu tujuannya adalah untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa adanya surat edaran dari ibu Wali Kota Kendari terkait aturan larangan buang sampah di sembarang tempat,” sambung Yusuf.

Lurah Benu Benua Saat Melakukan Sosialisasi Larangan Buang Sampah Sembarang

Yusuf juga bilang, Aturan tersebut juga didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah di wilayah Kota Kendari.

“Pada Perda tersebut tercantum di pasal 16 ayat A yang berbunyi Membuang sampah di dalam sungai, bataran sungai, got, saluran-saluran air, lorong, taman, lapangan serta tempat-tempat umum lainnya,” jelas Yusuf.

Proses Pemasangan Baliho Pemberitahuan Larangan Buang Sampah Sembarang

Untuk itu, Yusuf berharap plang yang telah dipasang oleh Pemerintah Kelurahan Benu Benua tersebut mampu memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat di Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan di wilayah Kelurahan Benu Benua.

“Kita berharap agar ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat kita di Kelurahan Benu Benua untuk tertib dalam membuang sampah di tempatnya dan tidak lagi membuang sampah disembarangan tempat,” tutupnya. (ADV).

Tags: #2025#Advetorial#Kendari Semakin Maju
Previous Post

Dukung Penilaian Adipura Tahun 2025, Lurah Benu Benua Tingkatkan Kebersihan Wilayah

Next Post

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Kelurahan Benu Benua Kembali Aktifkan Pos Ronda

Next Post

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Kelurahan Benu Benua Kembali Aktifkan Pos Ronda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DINAS PPPA KOTA KENDARI

SELAMAT BEKERJA WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PENGUMUMAN PENETAPAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PENGUMUMAN PENETAPAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS KOTA KENDARI

SELAMAT ATAS PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS KOTA KENDARI

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari