KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari pemerintah Kelurahan Anggoeya terus memaksimalkan sosialisasi terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Anggoeya.
Lurah Anggoeya Udin, S.E., Mengatakan, Realisasi PBB di Kelurahan Anggoeya pada bulan Juni telah mencapai 16 persen hal tersebut dikarenakan masyarakat biasanya melakukan pembayaran PBB pada bulan Agustus hingga September menjelang jatuh tempo.
“Sejak awal kami dari pemerintah kelurahan tidak henti hentinya menyampaikan kepada masyarakat agar membayar PBB mereka. Bahkan setiap mereka melakukan pengurusan berkas administrasi di kantor kelurahan kami selalu ingatkan agar membayar PBB mereka,” kata Udin saat ditemui diruang kerjanya Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Udin, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Kendari yang nantinya akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di wilayah Kota Kendari.

“Kami juga berharap dengan sejumlah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah kelurahan mampu memaksimalkan pembayaran PBB masyarakat di wilayah Kelurahan Anggoeya. Dengan membayar pajak juga masyarakat telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos., Menuturkan, Sejak dirinya menerima instruksi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pihaknya senantiasa mengingatkan kepada seluruh Lurah yang berada diwilayah Kecamatan Poasia agar aktif dalam menuntaskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman.
“Saya selalu perintahkan kepada seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Poasia agar berkoordinasi dengan RT/RW untuk membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat, Namun SPPT nya tidak hanya dibagikan saja kepada masyarakat tapi juga diingatkan kepada masyarakat agar membayar PBB,” tegas Roniva.

Mantan Sekretaris Camat Poasia ini juga kembali mengingatkan agar setiap pengurus administrasi yang dilakukan baik di kantor kelurahan maupun kantor kecamatan tak lupa para petugas bagian administrasi baik kelurahan maupun kecamatan agar mengingatkan kepada masyarakat terkait pembayaran PBB mereka.
“Ini juga penting kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan maupun kelurahan agar setiap masyarakat datang untuk melakukan pengurusan secara administrasi di kelurahan maupun kecamatan agar senantiasa diingat kewajiban mereka untuk membayar PBB agar mereka bisa menjadi pahlawan pajak,” pungkas Roniva.(ADV).