• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kelurahan Matabubu Aktif Sosialisasikan Retribusi Sampah

22 Juli 2025
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari
Reading Time: 2 mins read
Lurah Matabubu Aktif Pimpin Pelaksanaan Kerja Bakti

Lurah Matabubu Nur Wahyudi

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Pemerintah Kelurahan Matabubu Kecamatan Poasia terus melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kelurahan Matabubu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Matabubu Nur Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 22 Juli 2025.

Nur Wahyudi mengatakan, Penarikan retribusi berdasarkan perintah Wali Kota Kendari yang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

BacaJuga

Dipantau Langsung Oleh Camat Nambo, Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Bungkutoko Capai 312 Warga

Warga Kelurahan Jati Mekar Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Warga Kelurahan Purirano Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

“Didalam perda nomor 6 tahun 2023 itu diatur retribusi sampah kalau untuk rumah masyarakat dikenakan biaya sebesar 21.000 sedangkan kalau para pelaku UMKM 50.000 dan seterusnya,” kata Nur Wahyudi.

Pemerintah Kelurahan Matabubu saat melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah

Nur Wahyudi juga menambahkan, Semenjak adanya pelimpahan penarikan retribusi ke pemerintah kelurahan pihaknya aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait masalah retribusi sampah,” tambahnya.

Kendati demikian, Nur Wahyudi juga tak menampik pihaknya mendapat kendala saat turun ke para pelaku usaha yakni para pelaku usaha enggan melakukan pembayaran sejak bulan Januari hingga Juli namun mereka hanya akan melakukan pembayaran pada bulan berjalan saja.

“Kendalanya kita itu biasa masyarakat tidak mau membayar retribusi sejak bulan Januari namun mereka hanya mau bayar pada bulan berjalan saja,” ucapnya.

Terpisah, Camat Poasia, Roniva Mandalay Putra, S.Sos. menuturkan, Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari pemerintah Kecamatan Poasia terus bergerak melakukan sosialisasi dan juga selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat di kecamatan poasia agar taat membayar retribusi sampah.

Pemerintah Kelurahan Matabubu saat melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah

“Kami melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari yang merupakan implementasi salah peraturan daerah (Perda) terkait retribusi sampah,” ujar Roniva.

Roniva juga menuturkan, Pelimpahan sebagian kebijakan atau kewenangan penarikan retribusi kebersihan untuk di kecamatan dan kelurahan, Untuk itu pihaknya aktif melakukan sosialisasi terkait retribusi sampah kepada masyarakat.

“Untuk diawal awal kami menarik retribusi kepada para pelaku usaha, pemilik ruko, dan juga perusahaan yang ada di Kecamatan Poasia dan kami masih fokus kepada mereka terlebih dahulu,” tutur Roniva.

Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos.

Roniva juga mengaku, Progres penarikan retribusi di wilayah Kecamatan Poasia menunjukkan progres yang sangat baik, Kendati demikian pihaknya belum merasa puas dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya juga selalu memerintahkan kepada seluruh Lurah di Kecamatan Poasia agar terus memaksimalkan progres di lapangan sehingga nantinya bisa mencapai target yang di berikan sebesar 2.5 miliar rupiah walaupun angka tersebut lebih tinggi dari kecamatan lain di Kota Kendari,” pungkasnya. (ADV).

Tags: #2025#Advetorial#Kecamatan Poasia#Kendari Semakin Maju#Pemkot Kendari
Previous Post

Pemerintah Kelurahan Matabubu Bagikan Ingatkan Masyarakat Agar Taat Bayar PBB

Next Post

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas

Next Post
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DINAS PPPA KOTA KENDARI

SELAMAT BEKERJA WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PENGUMUMAN PENETAPAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PENGUMUMAN PENETAPAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA KENDARI PERIODE 2025-2030

SELAMAT ATAS PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS KOTA KENDARI

SELAMAT ATAS PELANTIKAN PENJABAT SEKRETARIS KOTA KENDARI

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari