KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari Pemerintah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat gencar melakukan sosialisasi pembayaran retribusi sampah kepada para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Benu Benua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Benu Benua Yusuf, A.MD Pely., S.Sos., saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 16 September 2025.
Yusuf mengatakan, Berdasarkan arahan dari pimpinan yakni Wali Kota Kendari pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan telah diberikan mandat untuk melakukan penagihan dan juga sosialisasi terkait dengan retribusi sampah kepada para pelaku usaha di wilayah masing-masing.
“Kami telah diberikan pelimpahan kewenangan dalam melakukan penagihan retribusi sampah kepada para pelaku usaha di wilayah kami masing-masing,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, Pihaknya bersama jajaran pemerintah kelurahan benu benua terus memaksimalkan capain retribusi sampah diwilayah yang dipimpin oleh dirinya. Hal tersebut dilakukan dengan cara turun langsung kepada para pelaku usaha khususnya ruko dan perusahaan di wilayah kelurahan benu benua.
“Saya bersama jajaran pemerintah kelurahan gencar melakukan sosialisasi retribusi sampah langsung kepada para pelaku usaha yang memiliki usaha di wilayah kelurahan benu benua ini,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, Pihaknya belum mendapatkan instruksi terkait penarikan retribusi sampah kepada masyarakat alias rumah tangga, Hal tersebut dikarenakan armada sampah yang dianggap mampu menangani sampah secara langsung dari rumah ke rumah sehingga fokus Pemkot Kendari masih tertuju kepada para pelaku usaha.
“Alhamdulillah pelaku usaha kita disini ketika kami datang respon mereka cukup bagus dan kooperatif dalam melakukan pembayaran retribusi sampah, Dengan membayar retribusi sampah maka mereka telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah kita tercinta yakni Kota Kendari,” sambungnya.
Kendati demikian, Dirinya mengakui bahwa ada sejumlah para pelaku usaha yang enggan melakukan pembayaran retribusi sampah sejak bulan Januari namun tetap melakukan pembayaran pada bulan berjalan.
“Mereka (Pelaku usaha) ini juga melakukan pembayaran retribusi sampah secara langsung ke rekening yang telah disiapkan oleh pemerintah sehingga uang tersebut masuk langsung ke kas daerah,” ujarnya.
Yusuf juga berharap, Agar seluruh pelaku usaha mampu memaksimalkan pembayaran retribusi sampah sehingga juga para pelaku usaha mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Kendari dan mewujudkan “Kendari Semakin Maju”.
“Kita berharap kedepan para pelaku usaha kita ini aktif melakukan pembayaran retribusi sampah mereka sehingga mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah kita di Kota Kendari. Tak hanya itu kami juga dari Pemkot Kendari akan terus memaksimalkan pengangkutan sampah para pelaku usaha yang tertib melakukan pembangunan retribusi sampah tersebut,” tutupnya. (ADV).