KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Wali Kota Kendari, dr Hj. Siska Karina Imran, S.K.M. secara resmi mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi pungut sampah sebelum beraktivitas mendapat tanggapan dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari LM. Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. Menilai langkah tersebut sebagai inisiatif positif dalam membangun kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan.
Menurut Rajab, pendekatan yang dilakukan pemerintah kota tidak hanya bersifat teknis dalam mengurangi sampah, tetapi juga menyentuh aspek pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menyebut, pembiasaan sejak dini merupakan kunci dalam menciptakan budaya hidup bersih yang berkelanjutan.
“Secara prinsip kami di DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, melihat kebijakan ini sebagai langkah progresif. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari pendidikan karakter yang sangat penting. Anak-anak kita diajarkan untuk peduli lingkungan sejak dini, dan itu nilai yang tidak bisa diukur secara instan,” ungkap politikus Golkar itu saat dimintai tanggapan, Rabu, 18 Maret 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi program tersebut tidak berhenti pada rutinitas formal semata. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan adanya sistem pendukung yang memadai agar gerakan pungut sampah benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota.
“Yang perlu diperhatikan adalah keberlanjutan dan efektivitasnya. Jangan sampai ini hanya menjadi rutinitas harian tanpa ada evaluasi yang jelas. Misalnya, apakah volume sampah di sekolah dan kantor benar-benar berkurang? Apakah ada perubahan perilaku yang signifikan? Ini harus diukur,” tegasnya.
Rajab juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat sampah terpilah, armada pengangkut sampah, serta sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, upaya membangun kesadaran masyarakat akan berjalan tidak maksimal.
“Kesadaran masyarakat memang penting, tetapi pemerintah juga tidak boleh lepas tangan dalam menyediakan fasilitas. Tempat sampah harus memadai, pengangkutan harus rutin, dan pengelolaan akhir sampah juga harus jelas. Kalau ini tidak dibenahi, maka gerakan ini akan kehilangan arah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai keterlibatan ASN dalam program tersebut merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.
ASN, kata Rajab, memiliki posisi penting sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat sehingga harus mampu menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sepakat bahwa ASN harus menjadi role model. Ketika ASN disiplin dan konsisten, masyarakat juga akan mengikuti. Tapi sekali lagi, ini harus dijalankan dengan komitmen, bukan sekadar formalitas sebelum masuk kantor,” bebernya.
Di sisi lain, Rajab Jinik, Juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan pungut sampah di kalangan pelajar tetap memperhatikan aspek edukatif dan tidak membebani siswa secara berlebihan. Ia menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus bersifat persuasif dan menyenangkan.
“Untuk anak-anak, pendekatannya harus edukatif. Jangan sampai kegiatan ini justru dianggap sebagai beban atau hukuman. Guru dan pihak sekolah harus mampu mengemasnya sebagai aktivitas yang menyenangkan, misalnya melalui lomba kebersihan atau program sekolah hijau,” jelasnya.
Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap sekolah maupun instansi pemerintah dalam menjalankan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.
“DLH harus turun langsung memberikan edukasi, bukan hanya soal memungut sampah, tetapi juga tentang pemilahan, daur ulang, hingga pengurangan penggunaan plastik. Jadi gerakan ini tidak berhenti di permukaan, tetapi menyentuh akar persoalan sampah,” tegasnya.

Dengan demikian, Rajab Jinik, Menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan terus mengawal kebijakan tersebut agar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap program ini tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi berkembang menjadi budaya kolektif warga Kota Kendari.
“Kami di DPRD tentu akan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan. Namun, kami juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar program ini benar-benar efektif dan tidak berhenti di tengah jalan. Harapan kita, Kendari bisa menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” tutupnya (ADV/JMS).






