KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka meningkatkan kondusifitas, keamanan, ketenteraman dan kenyamanan di wilayah Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat, Pemerintah Kelurahan Benu Benua bersama warga dan RT/RW dan Bhabinkamtibmas kembali mengaktifkan ronda malam di pos ronda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Benu Benua Yusuf, A.Md., Pelly, S.Sos., Saat ditemui diruang kerjanya Selasa 30 September 2025.
Yusuf, Mengatakan, Pihaknya bersama warga masyarakat, RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas di Kelurahan Benu Benua Kecamatan Kendari Barat berkolaborasi untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan keliling (Siskamling) di wilayah Kelurahan Benu Benua.

“Saya bersama jajaran pemerintah kelurahan dan juga teman-teman RT/RW dan juga masyarakat di Kelurahan Benu Benua ini kami bekerjasama dan berkolaborasi dalam meningkatkan keamanan di wilayah dengan cara kembali mengaktifkan pos ronda,” kata Yusuf.
Yusuf juga menambahkan, Hal tersebut diperkuat juga dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang pengaktifan kembali pos ronda dan ditembuskan kepada seluruh kepala daerah.
“Kami akan terus mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Kelurahan,menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS,” jelasnya.

Menurut Yusuf, Hadirnya pos ronda merupakan salah satu solusi yang mampu mencegah terjadinya kriminalitas seperti narkoba, pencurian dan lain-lain yang kerap kali terjadi pada malam hari.
“Paling tidak dengan kembali aktif ini pos ronda ini kami pemerintah dan masyarakat insyaallah mampu meminimalisir terjadinya aksi-aksi kriminalitas yang kerap kali terjadi khususnya pada malam hari,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Safrizal ZA, Menuturkan, Melalui surat edaran tersebut pihaknya kembali mengingatkan kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing.

Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik. (ADV).