KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Poasia Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang menghadirkan call center 112.
Hal tersebut menurut Camat Poasia Roniva Mandalay Putra, S.Sos. sangat membantu masyarakat jika terjadi hal-hal yang darurat dan lain-lain.
Roniva mengatakan, Terobosan yang di keluarkan oleh Wali Kota Kendari dr Hj. Siska Karina Imran, S.K.M. bersama Wakil Wali Kota Kendari Sudirman yakni Call Center 112 sangat membantu dan memudahkan masyarakat terkait pengaduan.
“Kita ucapkan terima kasih kepada ibu wali dan pak wakil wali kota karena telah mengeluarkan terobosan call center 112, tentu hal tersebut sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan hal hal yang terjadi di wilayah tersebut,” kata Roniva.

Mantan Sekretaris Camat Poasia ini juga bilang, Call center 112 mempermudah pekerjaan para lurah dan camat didalam mengetahui kejadian di wilayah yang mereka pimpin seperti pengaduan pohon yang hendak di pangkas maupun juga pengaduan lain.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kota Kendari Sahuriyanto mengatakan layanan Call Center 112 kota Kendari masyarakat bisa langsung menelepon yang akan terhubung ke call center dan langsung berkomunikasi terkait aduan darurat yang diinginkan,baik dari call taker nomor telepon pengadu yang akan menjadi tiket serta langsung terkoneksi ke OPD tekhnis yang dituju dan disebut dispachter.
“Jadi adapun aduan darurat ini meliputi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, Keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah kota Kendari.

Sementara itu Kepala Bidang E Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kendari Hery menjelaskan dalam evaluasi sebulan laporan produktifitas petugas Call Center 112 Kota Kendari mulai tanggal 10 sampai 30 Juni 2025 meliputi, total panggilan masuk sebanyak 5.982 panggilan, panggilan antrian sejumlah 2.238 dimana dalam panggilan ini penelpon belum sempat masuk tapi sudah ternotifikasi dalam sistem.
“Kemudian panggilan tak terjawab sebanyak 3.744 panggilan yang meliputi panggilan Valid 2.522 panggilan, dimana dalam panggilan valid ini penelpon komunikasi diatas 10 detik tetapi banyak penelpon bukan pada kedaruratan hanya sebatas konsultasi dan panggilan tidak valid (prank ghost) tercatat sebanyak 1.222 panggilan, dalam panggilan ini biasanya penelpon iseng dan tidak bersuara,” tutur Hery di Kendari, Selasa 8 Juli 2025.
Hery juga menjelaskan Panggilan aduan ini secara otomatis langsung terekam dalam sistem aduan yang meliputi suara penelpon, nomor telepon, serta titik lokasi.
“Jadi kami bisa tahu seberapa besar aduan yang coba-coba dan yang memang melakukan aduan pada peruntukannya,” jelasnya.
Hery menjelaskan dari jumlah panggilan kedaruaratan oleh masyarakat Kota Kendari laporan yang ditindak lanjuti sebanyak 166 laporan langsung ditindak lanjuti yang memenuhi pada kriteria dalam penanganan kedaruaratan dari jumlah penelpon yang ada.
“Jadi dalam permasalahan panggilan masih ada masyarakat yang belum memahami penggunaan Call center 112 dalam peruntukannya seperti aduan Handphone terblokir, ataupun Handphone terkunci, dan masih ada juga ketika OPD tekhnis turun langsung kelapangan itu tidak ada kejadian apa-apa, ini menjadi tantangan juga bagi OPD tekhnis dalam selalu sigap terkait layanan kedaruratan terhadap masyarakat,”ujarnya.

Hery juga mengatakan dari Evaluasi dan Rekomendasi berdasarkan hasil pemantauan terdapat beberapa permasalahan seperti tingginya jumlah Prank Call sekitar 33 persen dari total panggilan hal ini mengganggu efisiensi dan evektivitas pelayanan.
“Pada rekapitulasi bulan ini kami bisa melihat kondisi permasalahan yang ada seperti gangguan keamanan dan ketertiban, kebakaran, Pohon Tumbang, Kebencanaan, PDAM, Lampu Jalan, Kerusakan Konstruksi, Narkoba, Permintaan Ambulance, serta Gangguan PLN dan ini bisa menjadi referensi kita dalam menginventarisasi permasalahan dan Penanganannya secara Cepat di Pemerintah Kota Kendari,” ujar Hery (ADV).








