KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Nambo Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Nambo agar melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Nambo, Anjas Syamsuriadi, S.H., M.M., saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 23 September 2025.
Anjas, Mengatakan, Pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat di Kecamatan Nambo baik melalui Lurah maupun juga RT/RW yang ada di Kecamatan Nambo agar masyarakat tidak telat melakukan pembayaran PBB.
“Saya sebagai pimpinan wilayah di Kecamatan Nambo kerap kali mengingatkan kepada warga masyarakat saya untuk melakukan pembayaran PBB di tahun 2025,” kata Anjas.
Anjas, Juga menambahkan, Pembayaran PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Kendari yang nantinya hasil pembayaran PBB tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembangunan Kota Kendari sehingga mampu mewujudkan Kendari Semakin Maju.

“Hasil pembayaran PBB ini nantinya akan di gunakan untuk pembangunan infrastruktur yang di rasakan secara bersama sama asas manfaatnya oleh masyarakat di Kota Kendari,” ucap Anjas.
Anjas Bilang, Pembayaran PBB di Kota Kendari kini semakin mudah dan tidak perlu ribet, Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah bekerjasama dengan Bank Sultra untuk menghadirkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui virtual account.
“Saya kira sekarang sudah lebih mudah masyarakat melakukan pembayaran PBB dan tidak perlu lagi antri berlama-lama di Bank karena proses pembayaran bisa dilakukan di rumah via online,” jelas Anjas.
Anjas juga berharap, Agar seluruh masyarakat di Kecamatan Nambo bisa mematuhi pembayaran PBB secara tepat waktu dan tidak menunggak.
“Harapannya semoga seluruh masyarakat di Kecamatan Nambo bisa melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu. Karena membayar pajak salah satu kontribusi nyata yang dilakukan masyarakat dalam membangun kota kita tercinta,” tutupnya.