KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Kendari mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya yang bermukim di wilayah Kecamatan Kendari agar tidak telat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Kendari, Budi Utomo, S.Pi., M.Si., Saat ditemui diruang kerjanya Jumat, 26 September 2025.
Budi Utomo, Mengatakan, Pihaknya bersama jajaran pemerintah Kecamatan Kendari dan juga seluruh Lurah di Kecamatan Kendari telah menginstruksikan kepada masyarakat agar taat melakukan pembayaran PBB tepat waktu.
“Saya sejak awal menjadi Camat di Kecamatan Kendari ini sudah memerintahkan kepada seluruh Lurah Se-Kecamatan Kendari agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menunggak pembayaran PBB mereka,” kata Budi Utomo.

Budi, Menjelaskan, Dirinya juga menekankan agar ketika masyarakat hendak datang melakukan pengurusan administrasi di Kecamatan maupun di Kelurahan wajib melampirkan bukti pelunasan PBB sebelum diberikan pelayanan oleh Pemerintah.
“Saya menekankan kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan maupun pemerintah kelurahan agar setiap masyarakat yang hendak datang mengurus administrasi wajib melampirkan bukti pelunasan PBB dan itu sifatnya wajib,” jelas Budi.
Budi juga menegaskan, Pembayaran PBB merupakan sebuah kewajiban yang wajib dilakukan oleh masyarakat sehingga wajar saja pihaknya memberlakukan kewajiban melampirkan bukti pelunasan PBB di setiap urusan administrasi baik di kecamatan maupun di kelurahan.
“Kemarin juga pada saat kegiatan maulid nabi muhammad, Saya selaku camat di undang di semua mesjid yang ada di Kecamatan Kendari dan saya juga menyelipkan penyampaian terkait kewajiban masyarakat untuk melunasi PBB mereka,” ujar Budi.

Budi bilang, Pembayaran PBB sudah sangat mudah karena bisa melalui virtual account di Bank Sultra sehingga tidak ada alasan masyarakat untuk tidak membayar PBB karena malas mengantri lama di Bank Sultra.
“Kalau pembayaran online itu bisa setiap hari dilakukan, ditambah lagi kemarin ibu wali telah bekerjasama dengan Bank Sultra meluncurkan pembayaran digital PBB,” ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., menyampaikan inovasi digitalisasi pembayaran PBB merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
“Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan kanal pembayaran digital PBB-P2 melalui virtual account SIP PBB yang hari ini secara resmi kita luncurkan bersama,” ujar Siska Karina Imran.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Transaksi kini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Pajak PBB-P2 (SIP PBB).
Sebagai bagian dari peluncuran sistem baru ini, Siska juga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari untuk berpartisipasi dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam membayar pajak.
“Saya mengajak seluruh jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan lurah untuk bersama-sama melakukan pembayaran PBB-P2 sebagai tanda dimulainya Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2,” tambahnya.

Pemkot Kendari mengapresiasi dukungan dari Bank Indonesia dan Bank Sultra dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak yang mendukung akselerasi peningkatan performa layanan publik.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pihak perbankan, khususnya Bank Indonesia yang terus mendampingi Pemkot Kendari dalam percepatan digitalisasi pembayaran pajak, serta kepada Bank Sultra sebagai bank RKUD. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkatkan PAD secara signifikan,” tutup Siska Karina Imran. (ADV).