• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Dewan Minta Petugas RSUD Kendari Disanksi

3 Juni 2024
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik saat memimpin rapat dengar pendapat

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari akhir-akhir ini menjadi kritikan. Kritikan ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari para anggota DPRD Kota Kendari.

Sorotan terhadap kualitas pelayanan di RSUD Kota Kendari ini menjadi isu yang mendapat perhatian serius DPRD Kota Kendari, menunjukkan urgensi untuk peningkatan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.

Masalah ini pun dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari pada Senin (3/5/2024) yang dihadiri oleh Plt Direktur RSUD Kendari, dewan pengawas, para kepala bidang dan seluruh kepala ruangan RSUD Kendari.

BacaJuga

Silaturahmi Bersama Ketua Koni, Ketua Perserosi Kota Kendari Tegaskan Bidik Juara Umum di Porprov Sultra Tahun 2026

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik beserta anggota komisi II, Sahabudin dan Hasbulan. Dalam rapat tersebut, Rajab Jinik mengatakan aspirasi buruknya kualitas pelayanan di RSUD tersebut sudah sangat banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan disampaikan di dewan.

Situasi Rapat Dengar Pendapat

“Pertama saya sebagai masyarakat dan sebagai anggota DPRD yang punya tugas pengawasan untuk RSUD Kota Kendari yang merupakan mitra komisi III, tadi kita minta seperti apa kronologis yang terjadi terhadap pelayanan pasien,” ungkapnya saat ditemui usai rapat dengar pendapat.

Kata dia, di dalam rapat tersebut pihak RSUD Kendari menjelaskan kronologis yang terjadi terkait kelalaian pelayanan oleh pihak rumah sakit. Ternyata ada kesalahan prosedur yang terjadi dan semuanya telah terungkap.

“Dalam perawatan pasien, itu disuruh yang magang yang melakukan tanpa didampingi oleh perawat, meskipun ini hal kecil tapi itu merupakan kesalahan,” tegas legislator Golkar tersebut.

Lebih lanjut Rajab menegaskan, mahasiswa magang datang ke rumah sakit untuk belajar praktek bukan untuk mengobati pasien.

“Kita minta secara tegas kepada Direktur RSUD Kendari untuk memberikan sanksi kepada petugas yang lalai tersebut,” jelasnya.

Rajab mengungkapkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan. Pihaknya juga meminta masyarakat agar memberikan masukan kepada dewan terhadap perbaikan pelayanan di RSUD Kendari.

“Ini agar RSUD Kota Kendari terus kita perbaiki, sehingga apa yang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan hak asasinya terpenuhi. Karena orang yang masuk di rumah sakit itu untuk sehat bukan tambah sakit,” jelasnya.

Selain itu, Rajab juga menyoroti terkait dokter yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang menurutnya lebih mementingkan klik pribadi daripada tugasnya di rumah sakit. Hal ini kata dia, menjadi juga keluhan masyarakat yang disampaikan di dewan.

“Itu dokter-dokter ASN memiliki prosedur tetap (Protap). Artinya dengan adanya Protap maka dokter ini jangan suka-suka mereka melakukan tindakan pelayanan kesehatan di RSUD Kendari tanpa protap,” terangnya.

Selama ini kata Rajab, masyarakat menunggu dokter hingga berjam-jam. Seharusnya, dokter yang berstatus ASN yang bertugas di RSUD Kendari harus siap kerja dengan dasar aturan rumah sakit dan sebagai ASN.

“Kita minta agar mereka (dokter) di sanksi, kalau mereka sudah tidak mau menjadi ASN di RSUD Kendari, keluar saja, urus saja itu Klinik,” tegas Rajab.

Lebih lanjut kata Rajab, pihaknya akan melanjutkan rapat bersama pihak RSUD Kendari karena saat ini masih mempelajari pedoman pelayanan rumah sakit.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Kendari, Syarif. B mengatakan, pelanggaran yang terjadi ialah kurangnya respek dari petugas rumah sakit. Namun jika alur proseduralnya sudah sesuai. Seperti menaikkan O² nya dan lainnnya.

situasi ruang rapat dengar pendapat

“Hanya teman-teman tidak respek dengan menyuruh mahasiswa magang, yang jelas apapun saran dari Komisi III DPRD Kendari akan dilaksanakan, dengan maksud agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan kepada petugas, pihaknya akan memberi sanksi dengan membebastugaskan dari tempat tugasnya serta diberikan bimbingan dan pengetahuan agar tercipta rasa kepedulian. Kemungkinan sampai tiga bulan, lalu dikembalikan lagi ke tempatnya.

Terkait dokter yang datang berjam-jam, dia mengatakan belum mendapat informasi. Tetapi perlu dipahami bahwa dokter diberi tiga kewenangan untuk bertugas, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa dokter bisa praktek di tiga tempat.

“Dokter itu melihat kondisi pasien, jika kondisi pasien di tempat lain perlu segera penanganan maka itu yang didahulukan. Namun semua pasien sama di mata dokter. Terkait masalah yang terjadi di RSUD Kendari, kemungkinan terjadi miskomunikasi dengan dokter yang datang pada saat itu,” pungkasnya. (ADV/LN).

Tags: #DPRD#Kendari#Rajab Jinik
Previous Post

Konsisten Jaga Kestabilan Harga, Disketapang Kota Kendari Gelar Pasar Murah di Pelataran Kantor Lurah Labibia

Next Post

Sah, Anton Timbang Diangkat Jadi Anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra

Next Post
Sah, Anton Timbang Diangkat Jadi Anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra

Sah, Anton Timbang Diangkat Jadi Anggota Dewan Kehormatan IARMI Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari