KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sulawesi Tenggara (Sultra), LM. Rajab Jinik, melontarkan kritik keras terhadap Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).
Rajab menuding kritik anggota legislatif terhadap pemerintah daerah justru dibalas dengan serangan dari pejabat eksekutif.
Rajab mendesak Andi Sumangerukka mengevaluasi kinerja jajarannya dan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badala, menyusul polemik pernyataannya yang dinilai menyerang anggota DPR RI asal Sultra, Ridwan Bae.
Pernyataan tersebut disampaikan Rajab Jinik pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Rajab menegaskan bahwa kritik terhadap gubernur merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, bukan alasan bagi pejabat pemerintah untuk melancarkan serangan balik.
“Gubernur tidak perlu alergi, apalagi mengutus buzzer atau bawahannya dalam hal ini Kadis Pariwisata yang secara etika tidak paham dengan tupoksi legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun kabupaten/kota. Tugas pengawasan kami adalah mengawasi kinerja eksekutif,” tegasnya.
Polemik ini bermula ketika Ridwan Bae menyoroti kepemimpinan Andi Sumangerukka yang dinilainya perlu lebih sering turun langsung ke tengah masyarakat untuk memantau persoalan dan perkembangan di daerah.
Kritik itu disampaikan Ridwan Bae saat melaksanakan reses di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu.
Ia mengingatkan agar gubernur tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga hadir langsung untuk melihat kondisi masyarakat.
Ridwan Bae menegaskan, pernyataannya bukan bermaksud merendahkan gubernur.
Ia justru mendorong ASR mencontoh pemimpin terdahulu yang aktif menemui masyarakat, termasuk mantan Presiden Soeharto.
Namun, kritik tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ridwan Badala melalui unggahan di media sosial. Kepala Dinas Pariwisata Sultra itu menilai pernyataan Ridwan Bae mengarah pada hal yang konyol dan hoaks.
Ridwan Badala juga menyebut sejumlah program yang telah dijalankan pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan sekolah, infrastruktur di daerah terpencil, program bedah rumah, hingga pengadaan transportasi untuk masyarakat di wilayah pelosok.
Dalam tanggapannya, Ridwan Badala turut mengungkit sejumlah persoalan pada masa lalu Ridwan Bae, termasuk hilangnya ribuan pohon jati di Pulau Muna saat menjabat bupati, serta proyek jalur kereta api di Sulawesi Selatan dan jembatan penghubung daratan Konawe Selatan dengan Pulau Muna yang menurutnya belum terwujud.
Respons tersebut memicu keberatan Rajab Jinik. Ia menilai pejabat eksekutif semestinya memahami batas kewenangan dan etika hubungan antarlembaga pemerintahan, terutama ketika menghadapi kritik dari wakil rakyat.
Menurut Rajab, fungsi pengawasan legislatif merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang tidak boleh dipandang sebagai serangan terhadap pribadi gubernur.
“Kalau gubernur membiarkan bawahannya terus bersikap arogan dan menyerang lembaga perwakilan rakyat, ini mencerminkan gaya kepemimpinan eksekutif yang tidak memahami koridor tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rajab Jinik yang anggota DPRD Kota Kendari itu menegaskan, pihaknya meminta Andi Sumangerukka tidak bersikap defensif terhadap kritik. Sebaliknya, gubernur diminta menjadikan masukan dari legislatif sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Ia juga meminta pemerintah provinsi memastikan program-program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), berjalan tepat sasaran dan tidak terhambat persoalan administrasi di lapangan.
“Selain evaluasi kinerja eksekutif, secara khusus kami mendesak gubernur untuk mencopot Ridwan Badala dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Sultra,” tegasnya
Pernyataan dan sikap Ridwan Badala tambahnya, menunjukkan persoalan etika birokrasi serta pemahaman mengenai fungsi legislatif sebagai lembaga yang menjalankan pengawasan terhadap pemerintah.
Rajab bahkan memperingatkan bahwa keputusan mempertahankan Ridwan Badala akan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen gubernur terhadap pengawasan legislatif.
“Kalau tidak dicopot dari jabatannya, berarti ini yang harus diketahui masyarakat Sultra, bahwa gubernur ini sangat diktator dalam melakukan kepemimpinan, bahkan menyuruh buzzer yang tidak paham posisinya sebagai eksekutif,” ungkapnya.
Dengan demikian kata Rajab Jinik, hubungan antara legislatif dan eksekutif harus dibangun atas dasar saling menghormati kewenangan masing-masing, bukan dengan mempertentangkan kritik dan pembelaan terhadap kepala daerah.
“Jika Ridwan Badala masih dipertahankan sebagai Kadis, kami menyatakan kepemimpinan ASR adalah kepemimpinan diktator yang tidak bisa diawasi legislatif, baik DPR RI maupun DPRD Provinsi,” tandasnya.













