KENDARI, INFORMASISULTRA.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Kendari resmi menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan yang selama ini bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi. Rabu 8 Juli 2026.
Penandatanganan PKS tersebut melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan Kota Kendari sebagai perangkat daerah yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti nelayan, buruh harian, dan kelompok pekerja lainnya yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Melalui program tersebut, para pekerja akan memperoleh perlindungan jaminan sosial yang diharapkan mampu memberikan rasa aman saat bekerja sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kerja.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menghadirkan sistem jaminan sosial yang semakin inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dalam implementasinya, Dinas Sosial dan Dinas Perikanan akan melakukan pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat sesuai kriteria pekerja rentan yang telah ditetapkan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja karena mereka memiliki kepastian perlindungan saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih sejahtera dan terlindungi.
Melalui penandatanganan PKS ini, Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan, sehingga manfaat perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.














