KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan usul pemberhentian pimpinan DPRD Kota Kendari (Wakil Ketua dari Fraksi PKS) sekaligus pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD Kota Kendari (Wakil Ketua dari Fraksi PKS).
Rapat tersebut diselenggarakan di ruang rapat sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin, 27 April 2026.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, S.T., Mengatakan, Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kota Kendari nomor : 000.1.5/72/2026 tertanggal 21 April 2026 pihaknya menggelar rapat paripurna lanjutan terkait pembahasan pergantian unsur pimpinan DPRD Kota Kendari (Wakil Ketua dari fraksi PKS).
“Kita hanya menjalankan apa yang menjadi prosedur di DPRD Kota Kendari dan juga berdasarkan dengan keputusan partai politik pengusul,” kata Inarto saat ditemui diruang kerjanya.
Inarto bilang, Dirinya telah menerima surat keputusan dari dewan pimpinan pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk itu dirinya melakukan paripurna sekaligus mengumumkan apa yang menjadi isi surat tersebut sesuai mekanisme kelembagaan DPRD Kota Kendari.
Inarto juga menambahkan, Terkait hasil rapat paripurna yang dilakukan senin, 27 April 2026 terus nantinya hasilnya akan diteruskan ke Wali Kota Kendari lalu dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kemudian dilakukan pelantikan secara resmi wakil ketua I DPRD Kota Kendari yang terbaru.
Terakhir Inarto juga menegas, Keputusan terkait mengganti unsur pimpinan atau yang lain merupakan murni menjadi gawean dari internal partai dan tidak memiliki sangkut paut dari pihak manapun termasuk juga lembaga DPRD Kota Kendari.
“Ini ranah internal partai. DPRD hanya mengumumkan sesuai mekanisme yang berlaku, Kalau ada keberatan atau dinamika, itu dikembalikan ke partainya. Kami hanya menjalankan pengumuman berdasarkan SK,” pungkas Inarto.
Sebelumnya, Kabar terkait isu pergantian unsur pimpinan (Wakil Ketua dari fraksi PKS) DPRD Kota Kendari mencuat ke publik Kota Kendari.
Namun isu tersebut dibenarkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor : 173/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang pergantian wakil ketua DPRD Kota Kendari dari Partai Keadilan Sejahtera periode 2024-2029.
Untuk diketahui saat ini posisi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari di jabat oleh perwakilan dari fraksi PKS yakni Rizky Brilian Pagala, S.Ars. dan nantinya akan digantikan oleh Ketua DPD PKS Kota Kendari, La Yuli, S.Pd., M.Pd.









