• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Dianggap Sebagai Penyimpangan Sosial, DPD PKS Kota Kendari Dukung Penuh Pembentukan Perda Pelanggaran LGBT

24 April 2026
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan, Politik, Sulawesi Tenggara
Reading Time: 2 mins read

Ketua DPD PKS Kota Kendari, La Yuli, S.Pd., M.Pd.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali memberikan reaksi tegas sekaligus warning seiring meningkatnya isu penyimpangan sosial yang dilakukan oleh para kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mulai terdeteksi di wilayah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Kendari, La Yuli, S.Pd., M.Pd., kini ikut angkat bicara seiring meningkatnya isu penyimpangan sosial LGBT. Menurut La Yuli DPRD Kota Kendari bakal segera mendorong Peraturan Daerah (Perda) terkait pelanggaran dan penyimpangan bagi para kaum LGBT.

“Tentu kita sebagai umat beragama bersepakat bahwa semua agama menolak perbuatan menyimpang seperti LGBT ini,” kata La Yuli saat diwawancarai melalui sambungan telpon Jumat, 24 April 2026 sore.

BacaJuga

Segera Bentuk Perda, Dewan Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Para Kaum LGBT di Kota Kendari

Pemkot Kendari Diselimuti Kabar Duka, Camat Poasia Tutup Usia

Dinilai Mampu Tekan Inflasi dan Kendalikan Harga Pangan, Komisi II DPRD Apresiasi GPM Pemkot Kendari

La Yuli menambahkan, Selain dari sisi keagamaan perbuatan menyimpang tersebut juga memiliki dampak negatif dan sangat membahayakan dari sisi kesehatan secara umum seperti infeksi HIV dan penyakit menular seksual lainnya.

Perbuatan menyimpang tersebut juga memiliki imbas terhadap kesehatan mental ditambah lagi korbannya sudah memasuki jenjang usia bahkan hingga ke anak-anak sekalipun.

“Saya sebagai ketua fraksi PKS DPRD Kota Kendari merasa sudah saatnya dan sangat perlu untuk kita dorong perda pelarangan LGBT ini sehingga nantinya ada sanksi yang sangat tegas bagi mereka dan juga tidak ada tempat sama sekali untuk mereka berkeliaran di Kota Kendari,” tegas La Yuli.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Kendari ini juga bilang, Tentu dalam memerangi perbuatan menyimpang seperti LGBT ini dibutuhkan peran oleh semua pihak, tidak hanya DPRD Kota Kendari, dan Pemkot Kendari, Namun juga dibutuhkan peran forkopimda Kota Kendari, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Kota Kendari.

“Saya juga mengajak agar kita semua mari sama-sama, khususnya para orang tua untuk mengawasi dan menjaga pertemanan anaknya, sehingga kita bisa sama-sama perangi perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para kaum LGBT ini, Sehingga kita di Kota Kendari bisa hidup nyaman dan tenteram sesuai dengan julukan Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa,” tutupnya.

Tags: #Kendari#La Yuli#PKS Kota Kendari
Previous Post

Segera Bentuk Perda, Dewan Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Para Kaum LGBT di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari