• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Badko HMI Sultra Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Pers, Polda Diminta Objektif Tangani Aduan JMSI

24 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 2 mins read

Ilustrasi Kriminalisasi Pers

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (Badko HMI Sultra) menyoroti penanganan aduan yang dilayangkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra ke Polda Sultra terkait Pejabat Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara berinisial RB.

Badko HMI meminta aparat kepolisian bertindak profesional serta menghentikan pemanggilan terhadap jurnalis yang dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers.

Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Andi Aswar, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

BacaJuga

Silaturahmi Bersama Ketua Koni, Ketua Perserosi Kota Kendari Tegaskan Bidik Juara Umum di Porprov Sultra Tahun 2026

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Dinilai Ancaman Kemerdekaan Pers, KKJ Sultra Kutuk Keras Aksi Partai NasDem Geruruk Kantor PWI Sultra

Ia mengingatkan agar setiap laporan yang ditangani kepolisian tetap mengedepankan prinsip keadilan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Polda Sultra harus memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil tanpa adanya keberpihakan. Penegakan hukum harus profesional dan transparan,” ujar Andi Aswar, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia juga menyoroti pemanggilan terhadap jurnalis dan Ketua JMSI Sultra yang dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami melihat ada indikasi yang mengarah pada kriminalisasi jurnalis. Ini berbahaya bagi kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi,” tegasnya.

Selain meminta proses hukum berjalan adil, Badko HMI Sultra juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk mengevaluasi Pejanat Dinas Pariwisata Sultra berinisial RB.

Pejabat tersebut dinilai kerap memicu polemik di ruang publik melalui pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan kapasitas jabatannya.

Andi Aswar mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya juga pernah mendapat rekomendasi pencopotan dari DPRD Sultra saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sultra.

Hal itu, menurutnya, menjadi catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan ada rekam jejak yang harus dievaluasi secara serius. Gubernur harus konsisten menerapkan sistem merit dalam pemerintahan, termasuk menindak pejabat yang sering menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Badko HMI Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum di daerah agar tetap berjalan adil, sekaligus menjaga kebebasan pers serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional di Sulawesi Tenggara.

Previous Post

Sebuah Rumah di Kendari Ludes Dilahap Sijago Merah

Next Post

Dinsos Kota Kendari Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Bende

Next Post
Dinsos Kota Kendari Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Bende

Dinsos Kota Kendari Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Bende

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari