MUNA, INFORMASISULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan umum poros Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Minggu 22 Maret 2026, Sekitar pukul 12.00 Wita.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Calya dan sepeda motor Honda Scoopy, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa nahas itu terjadi di wilayah Desa Liabhalano, Kecamatan Kontunaga, saat mobil Daihatsu Calya nomor polisi DT 1485 XX warna putih yang dikemudikan La Ode Wardin (37), buruh harian lepas, warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Kota Raha menuju Kabupaten Buton Tengah.
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan La Ode Wardin diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DT 2977 LD warna putih hitam yang dikendarai Luniarti (42), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Sepeda motor yang dikendarai korban tersenggol mobil hingga kehilangan kendali. Korban kemudian terjatuh dan terseret di atas aspal.
Akibat kecelakaan tersebut, Luniarti mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.









