KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan penilaian adipura tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) Pemerintah Kelurahan Kandai mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kelurahan Kandai untuk berkolaborasi menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, Pasalnya Kota Kendari turut andil dalam menyukseskan penilaian adipura tahun 2025, Kota Kendari melalui Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., menargetkan mampu meraih adipura kencana di tahun 2025 ini.
Lurah Kandai, Salahudin, S.Si., Mengatakan, Dirinya bersama jajaran Pemerintah Kelurahan Kandai terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Kandai untuk tidak membuang sampah sembarangan dan senantiasa menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Kandai.

“Say selalu sampaikan kepada masyarakat di setiap kegiatan kemasyarakatan baik formal maupun non formal untuk kemudian kita sama-sama berkolaborasi menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Kandai,” kata Salahudin.
Salahudin juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Kandai untuk berkolaborasi mewujudkan kendari sebagai kota bersih dengan pengelolaan sampah khususnya sampah rumah tangga dengan baik.

“Paling tidak masyarakat di Kelurahan Kandai bisa memastikan bahwa sampah yang dihasilkan dari rumah tangga bisa sampai ke tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) dengan tepat waktu. Setelah itu pihak dinas kebersihan bakal datang untuk mengambil sampah mereka yang kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Puuwatu,” ujar Salahudin.
Salahudin juga bilang, Masalah kebersihan merupakan bukan tanggung jawab pemerintah secara tunggal, Namun menjadi tanggung jawab semua pihak sehingga terkait menjaga kebersihan lingkungan memang tergantung dengan tata cara pengelolaan sampah rumah tangga yang diproduksi setiap hari oleh masyarakat terlebih dahulu.
“Makanya saya harapkan masyarakat kita di Kelurahan Kandai bisa bersama-sama kita mengelola sampah rumah tangga mereka masing-masing, kalau masih bisa didaur ulang maka silahkan di daur ulang terlebih dahulu sehingga memang sampah yang sampai ke TPSS itu benar-benar sampah yang sudah tidak bisa digunakan atau tidak bermanfaat lagi,” ucapnya.

Salahudin juga menjelaskan, Penilaian adipura tahun 2025 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tim penilai dari kementerian terjadwal kedatangan dan kepulangan nya dalam melaksanakan penilaian di sebuah Kota.
“Kalau tahun ini berbeda kita tidak tahu kapan tim penilai datang untuk melakukan penilaian di Kota Kendari dan tidak diketahui juga wilayah mana yang akan menjadi titik pantau selama penilaian, makanya sangat penting kita berkolaborasi dalam menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Kandai,” tutupnya. (ADV).








