KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dalam rangka mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota bersih pemerintah Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat melalui lurah kemaraya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Kemaraya agar menaati jam buang sampah sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Kemaraya Sumarni Asahi, S.Si., M.A.P. saat ditemui diruang kerjanya Rabu 10 September 2025.
Sumarni mengatakan, Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 21 Tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, yakni pukul 17:30 sore sampai dengan pukul 06:00 pagi Waktu Indonesia Tengah (Wita).
“Kalau berdasarkan Perwali itu jam operasional buang sampah ada pada pukul 17:30-06:00 jadi saya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Kemaraya agar menaati waktu tersebut dalam membuang sampah mereka,” kata Sumarni.

Sumarni menambahkan, Tidak hanya membuang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan namun juga masyarakat harus membuang sampah mereka langsung ke tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Saya selalu menyampaikan kepada teman-teman RT maupun RW agar selalu mengingatkan warganya agar masyarakat nya agar kalau membuang sampah itu langsung ke TPS, Tidak hanya itu namun juga pastikan sampah yang mereka buang tepat di dalam TPS nya jangan sampai hanya diluar TPS dan akhirnya berserakan dijalanan,” sambungnya.
Dirinya juga acap kali melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Kelurahan Kemaraya terkait jam operasional buang sampah sehingga hal tersebut diharapkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah mereka sendiri.

“Saya juga turun langsung kepada masyarakat seperti di kegiatan ibu-ibu PKK itu saya selalu sampaikan agar pengelolaan sampah masyarakat tidak dibebankan kepada pemerintah sendiri saja namun itu dimulai dari masyarakat juga sehingga kebersihan diwilayah bisa terjaga,” ujarnya.
Menurut Sumarni, Pengelolaan sampah yang baik di wilayah merupakan salah satu langkah dari pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang bisa diterapkan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kelurahan Kemaraya.
“Kita juga khususnya di Kelurahan Kemaraya ini memiliki Bank Sampah yang sudah berjalan sekitar 3-4 tahun untuk memilah sampah tersebut di rumah mereka masing-masing. Ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah di wilayah Kelurahan Kemaraya itu sendiri,” ungkapnya.
Sumarni bilang, Khusus di Kelurahan kemaraya bank sampah hanya berfungsi sebagai penampungan sementara (transit) sebelum diangkut oleh pihak bank sampah besar yang bekerjasama dengan kami untuk dapat membeli hasil pemilahan sampah dirumah warga sehingga menjadi sumber penghasilan tambahan ibu-ibu rumah tangga dengan motto “mengubah sampah menjadi hal yg bermanfaat dan penghasilan”

Kendati demikian, Sumarni berharap, Agar seluruh langkah yang telah diambil oleh pihaknya mampu memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat dan juga pemerintah kota kendari dalam rangka menjaga kebersihan di wilayah Kelurahan Kemaraya.
“Semua langkah yang telah kita ambil itu diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat dan pemerintah dalam rangka mewujudkan Kendari Kota Bersih,” tutupnya. (ADV).









