KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka, berpotensi untuk diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim jika Bupati saat ini, Abdul Azis, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait situasi di Kolaka Timur, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, untuk mengambil langkah cepat jika Bupati Abdul Azis ditahan,” kata Tito.
“Jika yang bersangkutan (Abdul Azis) tidak ditahan, ia akan tetap bekerja. Namun, jika ditahan, wakilnya akan ditunjuk sebagai Plt melalui surat keputusan dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Tito.
Tito menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pencegahan korupsi, termasuk melalui pembuatan sistem monitoring center bersama KPK.
“Namun, masih saja ada oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnyai.









