KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kepada pihak dinas perhubungan (Dishub) Kota Kendari agar melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang melakukan aktivitas hauling yang melintasi jalan kota, provinsi dan juga jalan nasional.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu, 12 Februari 2025.
Rajab mengatakan, Aktivitas hauling yang dilakukan oleh PT Modern Cahaya Makmur menimbulkan kemacetan dan juga merusak dan pengotoran jalan yang terjadi di kelurahan tondonggeu kecamatan nambo sangat meresahkan.
“Kami DPRD telah mengagendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dan di RDP nanti kita akan pertanyakan semua perizinan dari kedua perusahaan tersebut baik itu PT Modern Cahaya Makmur maupun PT Tiara Abadi Sentosa,” kata Rajab Jinik.
Politisi Partai Golkar ini juga menyebut, Jika semua prosedur ataupun perizinan yang dikantongi oleh PT Modern Cahaya Makmur dan Tiara Abadi Sentosa sesuai dan tidak ada masalah menurutnya sah sah saja namun pihak perusahaan harus tetap melakukan perhatian serius terhadap jalanan yang digunakan untuk hauling.

“Kita juga akan cek izin operasional dan jika ditemukan tidak lengkap maka ini akan berkonsekuensi terhadap pajak pendapatan negara dan jika itu semua terbukti maka saya pikir hukum sudah harus bertindak,” ucap Rajab Jinik.
Untuk itu lanjut Rajab Jinik, pihaknya secara tegas meminta kepada pihak dinas perhubungan kota kendari untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap aktivitas hauling yang dilakukan oleh pihak PT Modern Cahaya Makmur yang menggunakan jalan milik pemerintah kota kendari.
“PT Modern Cahaya Makmur juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan jalan seperti membersihkan tumpahan bekas muatan ore nikel yang jatuh ke jalan dan khususnya kami titik beratkan dijalan milik pemerintah kota kendari karena ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat kita,” jelas Rajab Jinik.
Tak hanya itu Rajab Jinik juga bilang, Akibat yang ditimbulkan oleh pihak PT Modern Cahaya Makmur ini sangat mengganggu dan meresahkan aktivitas masyarakat dan juga mengambil hak milik masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Saya kira itu semua sudah jelas ya, ketika dia mengambil jalan orang lain dan juga mengambil hak orang lain saya pikir sudah ada konsekuensi hukum yang harus diambil dan tindakan tegas dari pemerintah kota kendari akibat aktivitas tumpah nikel ke jalan dan juga kemacetan yang ditimbulkan,” tutup pria kelahiran kabupaten muna ini.









