• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Satresnarkoba Polres Koltim Kembali Ungkap Peredaran Gelap Narkotika

8 Januari 2025
in Berita, Hukrim
Reading Time: 1 min read
Satresnarkoba Polres Koltim Kembali Ungkap Peredaran Gelap Narkotika
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KOLAKA TIMUR, INFORMASISULTRA.COM – Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Woitombo dan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 7 Januari 2025. Empat orang ditangkap dengan peran berbeda-beda.

KBO Satresnarkoba Polres Koltim, Ipda Ramadhan, yang memimpin operasi mengatakan dua wanita berinisial DN (19) dan CIA (18) merupakan pembeli sabu-sabu. Sementara dua lainnya berinisial EP (29) dan H (39) merupakan sebagai pengedar.

Ramadhan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat bahwa HR dan EP beraksi di sekitar lokasi penangkapan.

BacaJuga

Komitmen Tingkatkan Pembinaan Atlet, Ketua Koni Kota Kendari Tutup Kejuaraan Basket Adventure Victorem Cup III

Perkuat Sinergi Anti-Korupsi, Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum

Pemprov Sultra–UNM Teken Kesepakatan Bersama untuk Perkuat Kompetensi Guru SMK dan SLB

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

“Informasi awal transaksi di rumah CIA. Kita kemudian mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan EP dan CIA melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya, Selasa, 8 Januari 2024.

Keduanya lalu digeledah. Satu saset sabu-sabu ditemukan di tangan EP. Satu saset lagi ditemukan di atas lemari milik CIA yang disimpan DN. Setelah melakukan interogasi, didapat informasi bahwa barang tersebut dibeli dari HR.

Anggota Satresnarkoba Polres Koltim melakukan pengembangan dan mendatangi rumah HR. Setelah digeledah, ditemukan 29 saset narkotika jenis sabu-sabu.

Para tersangka dan barang bukti lalu dibawa ke Polres Koltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Tags: #2025#Kolaka Timur#Narkoba#Polres Koltim#Sabu-Sabu#Sultra
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Hadiri Perayaan HUT Kolaka Utara ke-21

Next Post

Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari

Next Post
Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari

Pj Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari