• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Refleksi Akhir Tahun 2024, LM Rajab Jinik Soroti Sejumlah Masalah di Kota Kendari

31 Desember 2024
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read

Anggota DPRD Kota Kendari Fraksi Partai Golkar LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Rajab Jinik, Refleksi akhir tahun 2024 Kota Kendari dihadapkan banyak persoalan yang setiap tahunya harus kita perbaharui dan kembangkan sehingga nantinya bisa teratasi, masalah tersebut diantaranya adalah banjir, kesemrawutan pembangunan yang ada di Kota Kendari dan terakhir adalah masalah sampah yang kian tak ada habisnya di Kota berjuluk “Kota Lulo” ini.

“Refleksi akhir tahun ini tentunya sangat penting sekali untuk bagaimana meningkatkan kita untuk menghadapi tahun 2025 nanti, dan penting adanya kolaborasi, komunikasi dan diskusi mendalam antara masyarakat, pemerintah dan seluruh stekholder yang ada di Kota Kendari sehingga bisa melahirkan solusi terkait persoalan yang itu itu saja di Kendari,” kata Rajab Jinik saat ditemui di ruang kerjanya Selasa 31 Desember 2024.

BacaJuga

Prof. Ida Usman Resmi Daftar Sebagai Calon Rektor UHO

Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, Lanud Halu Oleo Salurkan Daging Qurban Untuk Masyarakat

Dorong Terbentuk nya Kepengurusan PBPI di Sultra, Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Padel Daihatsu MRM

Rajab Jinik mengulas, Terkait persoalan kesemrawutan yang terjadi di Kota Kendari memang perlu adanya ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk kemudian melakukan penataan ulang dan merapikan ulang terhadap apa yang menjadi pelanggaran tata ruang yang ada di Kota Kendari seperti badan jalan yang sudah dipenuhi dengan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tidak hanya itu kita juga melihat ada bangunan milik masyarakat yang juga berkesinambungan terjadi banjir yang ada di Kota Kendari, saya kasih contoh misalnya drainase yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari ditutup oleh mereka untuk keindahan bangunan atau rumah mereka dan ini harus menjadi perhatian sehingga bisa melahirkan ketegasan oleh Pemkot Kendari sehingga Perda yang telah kami godok di DPRD harus bisa dijalankan sesuai dengan peruntukannya,” ucap Rajab.

Kemudian Rajab kembali mengulas terkait persoalan sampah di Kota Kendari, sampah merupakan masalah yang terjadi di Kota Kendari selama bertahun-tahun dan memang sangat membutuhkan kesadaran masyarakat karena seberapa kuat pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari yang menjadi penyelenggara pemerintah harus menyelesaikan masalah sampah sendirian.

“Untuk itu ditahun 2025 kita minta kepada masyarakat Kota Kendari untuk sadar dan kalaupun kesadaran tersebut tidak muncul juga maka kami akan buat peraturan daerah (Perda) yang memang wajib untuk dijalankan oleh Pemkot Kendari agar masalah sampah yang sudah bertahun-tahun terjadi di kendari ini bisa segera terselesaikan,” ujar Rajab.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, Persoalan sampah harus bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Kota Kota besar yang ada diindonesia sehingga masalah tersebut mampu tertangani dengan baik, dirinya melihat kinerja DLHK Kota Kendari terlalu besar mengelola sampah di Kota Kendari memang harus dipisahkan antara regulator dan operator.

“Kami di DPRD Kota Kendari sudah sering mendorong ini bahwa seharusnya yang mengelola sampah itu diserahkan ke kecamatan yang berkolaborasi dengan pihak kelurahan untuk mempersempit pengelolaan sampah sehingga ini bisa efektif, karena jujur saja DLHK tidak cukup sumber dayanya dan kalau kita lihat di Kota besar DLHK itu hanya menjadi regulator sedangkan kelurahan dan kecamatan sebagai operator didalam mengelola sampah,” ungkapnya.

Kendati demikian Rajab juga berharap agar pemimpin kedepan baik itu Pj. Wali Kota Kendari maupun juga Wali Kota definitif bisa memberikan kebijakan yang lebih baik sehingga memberikan dampak perubahan ke depan untuk persoalan yang terjadi di Kota Kendari.

Tags: #2024#Banjir Kendari#DPD II Golkar Kendari#Kendari#Komisi II DPRD Kota Kendari#Rajab Jinik#SampahDPRD Kota Kendari
Previous Post

Kota Kendari Duduki Peringkat Pertama Dengan Pengidap HIV/AIDS Terbanyak di Sultra

Next Post

Kadin dan Bulog Sultra Gagas Ekosistem Rumah Pangan Kita di Tingkat Kecamatan

Next Post
Kadin dan Bulog Sultra Gagas Ekosistem Rumah Pangan Kita di Tingkat Kecamatan

Kadin dan Bulog Sultra Gagas Ekosistem Rumah Pangan Kita di Tingkat Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari