• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Sepanjang 2024, Polda Sultra Ungkap 11 Kasus TPPO, 12 Mucikari Tersangka

30 Desember 2024
in Berita, Hukrim, Kota Kendari
Reading Time: 1 min read
Sepanjang 2024, Polda Sultra Ungkap 11 Kasus TPPO, 12 Mucikari Tersangka
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Sepanjang 2024, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap belasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus TPPO, Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka. Para tersangka berperan sebagai mucikari.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan, dari pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan TPPO.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

“Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka, menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan ini,” ucap Dwi Irianto saat menggelar press release akhir tahun di Aula Dachara Polda Sultra, Senin, 30 Desember 2024.

Kapolda bilang, 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.

“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, jenderal bintang dua ini
juga memaparkan beberapa kasus menjadi perhatian selama tahun 2024 yang menjadi atensi sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam kasus judi online, Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.

“Sebagai langkah preventif, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran,” tutupnya

Tags: #2024#Kendari#kriminal#Polda Sultra#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Polda Sultra Ajukan Pemblokiran 1.660 Situs Judi Online

Next Post

Kasus Penganiayaan Dominasi Rilis Akhir Tahun Polresta Kendari 2024

Next Post
Kasus Penganiayaan Dominasi Rilis Akhir Tahun Polresta Kendari 2024

Kasus Penganiayaan Dominasi Rilis Akhir Tahun Polresta Kendari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari