• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Satreskrim Polres Kolaka Amankan 2 Maling Rumah Warga

22 Desember 2024
in Berita, Hukrim
Reading Time: 1 min read
Satreskrim Polres Kolaka Amankan 2 Maling  Rumah Warga
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KOLAKA, INFORMASISULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga hendak melakukan pencurian emas senilai 20 juta rupiah di sebuah rumah warga.

Kedua terduga tersangka tersebut merupakan warga asal kecamatan wundulako kabupaten Kolaka provinsi Sultra berinisial SN dan HN yang ditangkap di lorong hitam kabupaten kolaka Minggu, 22 Desember 2024.

Aksi keduanya bermula pada, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, sasaran mereka yakni rumah warga berinisial USR yang saat itu dalam keadaan sepi.

BacaJuga

Ringkus 4 Pelaku dan Penadah, Polres Konawe Bongkar Sindikat Curanmor

Polres Kolaka Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Pelajar di Pomalaa

Polres Kolaka Amankan Satu Pelaku Pencurian, Dua Masih Buron

Yang mana pemilik rumah bersama keluarganya sedang berada di warung. Mereka pun tersadar saat USR balik terlebih dahulu dan sontak ia pun kaget karena melihat didalam rumahnya sudah berantakan.

Hal itu dibenarkan oleh KBO Satreskrim Polres Kolaka, IPDA Jamal. Menurut pengakuan korban, USR mengaku kehilangan perhiasan emas miliknya berupa gelang dan cincin senilai Rp20 juta.

“Jadi emas yang dicuri berupa Gelang dan cincin sebanyak 3 buah seberat 15 gram, “ucapnya.

Dari keterangan awal, SN dan HN mengakui telah melakukan pencurian emas dirumah UM.

Tags: #2024#Kolaka#kriminal#Maling#Pencuri#Polres Kolaka#Satreskrim
Previous Post

Polda Sultra Kerahkan 3.043 Personel Amankan Pelaksanaan Nataru

Next Post

Parinringi Resmi Jabat Posisi Pj. Wali Kota Kendari

Next Post
Parinringi Resmi Jabat Posisi Pj. Wali Kota Kendari

Parinringi Resmi Jabat Posisi Pj. Wali Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari