• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Waspada Modus Baru Maling, Gasak Habis Saldo M-Bangking

23 Desember 2024
in Berita, Hukrim
Reading Time: 3 mins read
Waspada Modus Baru Maling, Gasak Habis Saldo M-Bangking
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Aplikasi m-Banking menjadi aplikasi super yang bisa digunakan untuk melakukan investasi hingga berbagai jenis pembayaran.

Tapi, perlu diwaspadai bahwa di balik kecanggihan dan kemudahan bertransaksi melalui aplikasi m-banking juga masih memiliki risiko terjadinya pencurian.

Bila tidak hati-hati, teknologi digital itu bisa membawa risiko pembobolan rekening hingga tabungan terkuras habis.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking yang sudah kerap di dengar antara lain pencurian data pribadi, hingga penipuan atau phising.

Namun, selain itu juga ada modus lain seperti impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.

Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu.

Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.

Temuan terbanyak atau lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WhatsApp yang membagikan link, 54 website, dan 67 Instagram serta platform lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau Kiki meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak yang melakukan impersonation.

“Jadi jangan menunggu ada yang rugi,” katanya.

Bahkan sepanjang tahun ini hingga Desember 2024, OJK telah menerima 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 aduan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). Laly, OJK menerima 6.496 aduan terkait perusahaan pembiayaan dan ada 1.322 aduan mengenai asuransi.

Untuk menghindari risiko di sektor keuangan, para nasabah perlu mengetahui langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegahnya.

OJK pun telah memberikan tips agar Anda tak menjadi korban aksi maling di sistek teknologi digital keuangan, termasuk seperti m-banking.

Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain.

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain.

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut.

5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan.

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut.

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

Tags: #Kendari#Mobile Bangking#OJK#Pencuri#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Parinringi Resmi Jabat Posisi Pj. Wali Kota Kendari

Next Post

Rayakan Tahun Baru, Dua Laode Gelar Pertandingan Eksibisi

Next Post
Rayakan Tahun Baru, Dua Laode Gelar Pertandingan Eksibisi

Rayakan Tahun Baru, Dua Laode Gelar Pertandingan Eksibisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari