Kabaena – Isu mengenai penggunaan jetty milik PT Tekonindo oleh perusahaan lain di Kabaena, Kabupaten Bombana terus bergulir. Menanggapi hal ini, Direktur Utama (Dirut) PT Tekonindo, Muh Nur Baco, memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi informasisultra.com. Nur Baco menegaskan bahwa jetty yang dimiliki perusahaan merupakan terminal khusus yang diperuntukkan bagi aktivitas operasional perusahaan semata.
“Kami ingin meluruskan bahwa jetty kami bukanlah terminal umum yang dapat digunakan oleh siapa saja. Statusnya sebagai terminal khusus sudah jelas dan diatur dalam perizinan,” ungkap Nur Baco ketika menerima konfirmasi dari wartawan media ini
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan jetty oleh pihak lain tanpa izin akan melanggar aturan yang berlaku dan dapat menimbulkan masalah hukum.
“Isu ini sangat mengganggu operasional perusahaan dan dapat merusak reputasi kami,” ujar Nur Baco kepada informasisultra.com. Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya.
Media ini juga menanyakan terkait isu longsor yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan yang ditudingkan oleh warga sekitar, Nur Baco menyatakan bahwa kami baru saja mengakuisisi saham PT Tekonindo, terkait dampak yang di timbulkan masa lampau itu di luar jangkauan kami, tetapi kami tengah mempelajari dampak yang ditimbulkan.
(rilis)









