• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Viral Dimedsos, Polres Buteng Amankan Pelaku dan Korban Video Bullying

7 Oktober 2024
in Berita, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
Viral Dimedsos, Polres Buteng Amankan Pelaku dan Korban Video Bullying
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

BUTENG, INFORMASISULTRA.COM – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) akhirnya mengungkap indentitas pelaku dan korban kasus bullying atau perundungan yang viral di media sosial belum lama ini.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata korban adalah perempuan remaja berinisial KM (15) warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka. Sedangkan terduga pelaku berinisial NTRD (19), mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau.

Video perundungan ini viral di media sosial dan membuat gembar warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah video viral di media sosial, Tim Resmob melakukan penelusuran untuk memastikan siapa pelaku dan korban dalam video tersebut.

BacaJuga

Perkuat Sinergi Anti-Korupsi, Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum

Partai NasDem Dikabarkan Bakal Copot La Ode Tariala dari Jabatan Ketua DPRD Sultra

Ringkus 4 Pelaku dan Penadah, Polres Konawe Bongkar Sindikat Curanmor

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku, Senin, 7 Oktober 2024 dini hari. Saat ini, terduga pelaku, korban, dan saksi masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Buteng.

“Awalnya, Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melaksanakan patroli cyber untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan issue yang sedang berkembang di media sosial khususnya di wilayah Buteng,” kata
Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK.

Saat patroli cyber, lanjut Wahyu, Unit Tipiter menemukan konten kekerasan atau bullying yang di share di grup media sosial Buteng Terkini. Menindaklanjuti video viral, Unit Tipiter melaksanakan profailing terhadap akun yang menshare konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

“Setelah mengetahui lokasinya, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng AKP Sunarton Hafala, SH bergerak menuju ke rumah yang diduga sebagai pelaku,” terangnya.

Informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian bahwa buliying dalam video viral bertempat di Desa Oengkolaki Kecamatan Mawasangka. Namun, dari keterangan orang tua terduga pelaku bahwa anaknya tidak berada ditempat dan saat itu sedang berada di Kota Baubau.

“Lalu, orang tua terduga pelaku menelpon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di media sosial,” ungkapnya.

Dalam percakapan lewat telepon,
sang anak mengakui kepada orang tuannya bahwa benar ia adalah orang yang ada dalam video. Kasus perundungan ini terjadi di rumah kerabat korban pada Juli 2024

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban dalam video adalah KM beralamat di Desa Oengkolaki. Kejadian itu direkam oleh teman pelaku HD (14) atas perintah dari terduga pelaku sendiri,” tuturnya.

Kemudian, Tim Resmob bergerak cepat menuju ke rumah korban dan salah seorang teman pelaku yang merekam kejadian. Dihadapan polisi, korban membenarkan kejadian itu yang dilakukan oleh terduga pelaku NTRD.

“Kejadiannya berawal dari ketersinggungan terhadap korban saat berada di lapangan volly. Kala itu, korban dipanggil oleh pelaku di sekitaran Kantor Desa Oengkolaki
kemudian dianiaya,” bebernya.

Bukan hanya itu, terduga pelaku kembali mengajak teman-temannya mendatangi korban yang masih berada di rumah kerabatnya pada malam hari.

“Di rumah kerabatnya, korban kembali dianiaya dan direkam oleh teman terduga pelaku atas permintaan dari terduga pelaku,” ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan lengkap, Tim Resmob menjemput terduga pelaku di rumah kostnya di Kota Baubau dan dibawa ke Polres Buteng untuk dimintai keterangan.

Tags: #2024#Buton Tengah#kriminal#Sulawesi Tenggara
Previous Post

Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Rudapaksa di Kendari Setelah Sempat Kabur Keluar Sultra

Next Post

Polresta Kendari Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Dijalan KS Tubun

Next Post
Polresta Kendari Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Dijalan KS Tubun

Polresta Kendari Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Dijalan KS Tubun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari