• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita

Sekda Sultra Diminta Tak Ujuk Ujuk Bela Pj Wali Kota Kendari Soal Pergeseran Anggaran

15 Juli 2024
in Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum.

819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengingatkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio agar tidak grasak grusuk dalam membela Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari yang mengutak atik anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari tahun Anggaran 2023-2024.

Rajab Jinik Membenarkan apa yang disampaikan Sekda Sultra Asrun Lio, namun Pemkot Kendari dalam memprogramkan APBD tahun 2024 sudah memenuhi kouta 40 persen dengan adanya anggaran yang sudah dialokasikan pada tugas budgeting DPRD untuk infrastuktur khususnya terkait dengan pemeliharaan.

“Banyak hak hak masyarakat yang telah masuk di DPRD Kota Kendari yang itu dilakukan pergeseran oleh Pj Wali Kota Kendari yang tidak sama sekali menyentuh hak dasar masyarakat. Misalnya seperti infrastuktur jalan yang pada akhirnya ketika kami menuntut untuk perbaikan jalan, drainase untuk mengantisipasi banjir itu anggarannya sudah tidak ada karena sudah dilakukan pergeseran oleh Pj Wali Kota Kendari,” kata Rajab Jinik saat ditemui diruang kerjanya Senin, 15 Juli 2024.

BacaJuga

Silaturahmi Bersama Ketua Koni, Ketua Perserosi Kota Kendari Tegaskan Bidik Juara Umum di Porprov Sultra Tahun 2026

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Minimalisir Hal-Hal Tak Diinginkan, Rajab Jinik Imbau Masyarakat Tak Euforia Berlebihan Saat Malam Takbiran 1447 Hijriah

Rajab Jinik menambahkan, Didalam melakukan pergeseran anggaran secara etika memang harus jelas, dan etiknya adalah melalui DPRD, karena DPRD itu memiliki tugas budgeting berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPR dan pada tugas budgeting DPR harus disampaikan apabila terjadi pergeseran anggaran namun hal tersebut tidak disampaikan oleh Pj Wali Kota Kendari.

“Yang kita sayangkan adalah kenapa nanti sudah ada ribut ribut baru disampaikan ke kami (DPRD) bahwa ada pergeseran anggaran, dan kalaupun Pj Wali Kota mau melakukan pergeseran anggaran mestinya Pj Wali Kota dengan program prioritasnya harus dipresentasikan ke kami (DPRD) agar kami tau apa yang akan dilakukan oleh Pj Wali Kota, tapi ini tidak justru karena kekuasaannya sebagai Pj Wali Kota dan sebagai kuasa pengguna anggaran dia suka sukanya membangun sesuai dengan keinginan pribadinya,” tambah Rajab.

lebih lanjut Rajab menjelaskan, Harus diingat bahwa, etika dalam berpemerintahan tidak seperti itu, adanya eksekutif maka adanya juga legislatif yang merupakan sama sama penyelenggara pemerintah yang masing-masing memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. kalaupun DPRD dan Pj Wali Kota duduk bersama dan membahas terkait keinginan pergeseran anggaran oleh Pj Wali Kota pihak DPRD tidak akan mempersoalkan hal itu, namun apa yang dilakukan oleh Pj Wali Kota sekarang itu sama saja mengkebiri fungsi dan tugas DPRD.

“Jadi kalau apa yang disampaikan oleh Sekda Sultra Asrun Lio itu memang benar, tapi Sekda Sultra tidak tau apa yang di bangun oleh Pj Wali Kota Kendari dan anggaran mana yang digeser, saya kasih contoh aja misalnya kita punya anggaran 8 miliyar untuk dana pemeliharaan namun digeser oleh Pj Wali Kota dia geser menjadi pekerjaan yang notabane nya tidak darurat,” ucap Rajab.

Rajab juga mempertanyakan, Pekerjaan darurat mana yang dimaksudkan oleh Pj Wali Kota Kendari, Rajab mencontohkan pekerjaan darurat misalnya jalan lorong jambu yang terus dituntut oleh masyarakat dengan membawa aspirasi ke DPRD dan itu sudah kurang lebih 2 tahun lamanya tidak pernah disahuti oleh Pemkot Kendari, tak hanya itu ada juga jalan di daerah lepo-lepo yang jalanya rusak parah namun tidak disahuti juga oleh Pemkot.

“Sekarang mereka bicara soal menata Kota Kendari saya mau tanya menata yang mana? kalau hanya MTQ dengan anggaran yang besar dan merugikan hak dasar masyarakat yang memang itu dibutuhkan saya pikir itu juga keliru saya kira disitulah letak masalahnya,” ujar Rajab.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, agar Sekda Sultra Asrun Lio tidak ujuk ujuk membela Pj Wali Kota Kendari tanpa mengetahui substansi dasar anggaran yang dimaksudkan oleh DPRD Kota Kendari, perlu diingat DPRD telah menetapkan APBD tahun 2024 yang susah sesuai dengan porsinya.

Sehingga Rajab menilai Pj Wali Kota tak memiliki etika dalam berpemerintahan dan Pj Wali Kota Kendari juga tidak memiliki itikad baik dan tidak menghargai lembaga DPRD Kota Kendari yang notabanenya anggota DPRD merupakan hasil pilihan rakyat namun Pj Wali Kota bukan prodak dari rakyat dan DPRD memiliki tanggung jawab kepada rakyat dan mereka meminta aspirasinya untuk dipenuhi melalui lembaga perwakilan rakyat yakni DPRD.

Sesuatu yang harus diingat oleh Pj Wali Kota Kendari sebelumnya dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari rasional APBD sudah melalui tahapan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan itu terjadi dimasa Pj Wali Kota sebelumnya, jadi sekda sultra juga jangan ujuk ujuk berkomentar mendukung Pj Wali Kota Kendari karena pemprov sultra sendiri yang merasionalisasi APBD Kota Kendari.

“Tapi kenapa Sekda Sultra Asrun Lio ujuk ujuk mengomentari itu sudah benar, apanya yang benar MTQ itu kepentingan siapa? sedangkan aspirasi yang masuk di DPRD Kota Kendari banyak persoalan banjir, jalan lingkungan, drainase tidak ada yang terselesaikan karena kita rekomendasikan untuk diselesaikan ternyata Pemkot tidak punya uang dan semua anggaran itu sudah digeser semua kebagian hal yang menurut DPRD hanyalah bagian dari kepentingan Pj Wali Kota Kendari,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini.

Tags: #APBD#Banjir Kendari#DPRD#Pj Gubernur Sultra#Pj Wali Kota Kendari#Rajab Jinik
Previous Post

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Minta Sekda Tidak Campuri Urusan Pemkot

Next Post

Sukses Tangani Inflasi, Inspektorat Jenderal Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Triwulan II Pj. Wali Kota Kendari

Next Post
Berhasil Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Kendari Tuai Pujian Dari Kemendagri

Sukses Tangani Inflasi, Inspektorat Jenderal Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Triwulan II Pj. Wali Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari