KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan yang diserahkan oleh PJ Walikota Kendari, Muhammad Yusuf dalam rapat paripurna yang digelar dengan agenda pidato penjelasan Walikota Kendari tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara Kota Kendari tahun anggaran 2025 pada Sabtu malam (13/7/2024).
Setelah diserahkan ke DPRD Kendari, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 itu akan dibahas bersama untuk disepakati. Sehingga menjadi acuan Pemkot dalam menyusun rancangan APBD tahun 2025.
Paripurna DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD kota Kendari didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se-Kendari.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan Walikota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, dalam pidatonya menjelaskan, pembahasan hari ini memiliki makna yang penting dan strategis, serta merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Tahun 2025 akan menjadi tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kota Kendari, yang telah terencana sejak tahun 2023 dan akan berlanjut hingga tahun 2026,” ujarnya.
Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini didasarkan pada sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terutama pada Pasal 310 ayat 1 yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menyoroti tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2025, yang difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan serta upaya penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat.
“Tema ini sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun 2025, yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah ini,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sinkronisasi dengan tema ini adalah bukti dukungan kuat dari Pemerintah Kota Kendari dalam memajukan pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Pendekatan holistik, tematik, terintegrasi, dan spasial telah diterapkan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan umum tahun 2025 lainnya yaitu kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian pinjaman PEN yang bersumber dari lembaga keuangan resmi pemerintah.
Adapun ringkasan anggaran pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,476 triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,461 triliun, pembiayaan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp44,303 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp59,689 miliar. (ADV)
Reporter : La Niati









