• Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
informasisultra.com
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis
Home Berita Advetorial

Ketua DPRD Kendari Terima Dokumen KUA PPAS Pemkot Tahun Anggaran 2025

13 Juli 2024
in Advetorial, Advetorial, Berita, Kota Kendari, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPRD Kendari Terima Dokumen KUA PPAS Pemkot Tahun Anggaran 2025
819
SHARES
1.4k
VIEWS
Share WAShare on FacebookShare on Twitter

KENDARI, INFORMASISULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan yang diserahkan oleh PJ Walikota Kendari, Muhammad Yusuf dalam rapat paripurna yang digelar dengan agenda pidato penjelasan Walikota Kendari tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara Kota Kendari tahun anggaran 2025 pada Sabtu malam (13/7/2024).

Setelah diserahkan ke DPRD Kendari, rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2025 itu akan dibahas bersama untuk disepakati. Sehingga menjadi acuan Pemkot dalam menyusun rancangan APBD tahun 2025.

BacaJuga

Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Legislatif dan Sinergi Pusat Hingga Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari Ikuti Retreat Nasional di Magelang

Minimalisir Penyebaran Uang Palsu, Dewan Dorong Masyarakat Kota Kendari Beralih ke Transaksi Non Tunai

Siap Bertransformasi Menuju Kendari Semakin Bersih, DLHK Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Paripurna DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD kota Kendari didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, H. Samsuddin Rahim, serta dihadiri oleh Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se-Kendari.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Musaruddin kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan Walikota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari, dalam pidatonya menjelaskan, pembahasan hari ini memiliki makna yang penting dan strategis, serta merupakan kelanjutan dari proses pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Tahun 2025 akan menjadi tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kota Kendari, yang telah terencana sejak tahun 2023 dan akan berlanjut hingga tahun 2026,” ujarnya.

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini didasarkan pada sinkronisasi dengan rencana kerja Pemerintah Daerah serta berkoordinasi dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terutama pada Pasal 310 ayat 1 yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun KUA dan PPAS berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari juga menyoroti tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2025, yang difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan serta upaya penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat.

“Tema ini sejalan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tahun 2025, yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa sinkronisasi dengan tema ini adalah bukti dukungan kuat dari Pemerintah Kota Kendari dalam memajukan pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Pendekatan holistik, tematik, terintegrasi, dan spasial telah diterapkan untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan umum tahun 2025 lainnya yaitu kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian pinjaman PEN yang bersumber dari lembaga keuangan resmi pemerintah.

Adapun ringkasan anggaran pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,476 triliun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,461 triliun, pembiayaan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp44,303 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp59,689 miliar. (ADV)

 

 

Reporter : La Niati

Tags: #Kendari
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kendari Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Laporan Keuangan Perumda

Next Post

Ketua DPRD Kendari Hadiri Launching Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Next Post
Ketua DPRD Kendari Hadiri Launching Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Ketua DPRD Kendari Hadiri Launching Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELAMAT & SUKSES KOTA KENDARI TUAN RUMAH UCLG ASPAC 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

SELAMAT HARI RAYA NYEPI

SELAMAT HARI RAYA PASKAH

SELAMAT MEMPERINGATI JUMAT AGUNG

DIRGAHAYU PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

HUT TNI AU

HARI NELAYAN INDONESIA

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari

No Result
View All Result
  • Berita
  • Advetorial
  • Kota Kendari
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekobis

© 2023 Informasisultra.com | PT Milenial Kendari Bangkit |   Alamat: BTN PNS Kel. Watubangga Kota Kendari